SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, program pendidikan gratis untuk SMA dan SMK negeri merupakan keputusan final yang tidak bisa ditawar lagi.
Untuk itu, dirinya telah meminta seluruh pihak dapat mendukung program tersebut karena akan memberikan manfaat untuk masyarakat. “Untuk sekolah gratis itu sudah final bahwa pendidikan gratis adalah keniscayaan. Sudah tidak ada tawar-menawar lagi karena merupakan bentuk kehadiran negara bagi rakyatnya, bagi masyarakatnya,” tegas Wahidin kepada wartawan usai rapat pimpinan di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten, KP3B, Senin (6/8).
Mengenai polemik pendidikan gratis, gubernur yang akrab disapa WH ini mengaku heran sekaligus merasa aneh apabila ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan program pendidikan gratis. Apabila ada anggota DPRD yang menolak program tersebut, berarti mereka menolak keputusannya sendiri.
WH bahkan berjanji untuk meningkatkan semua fasilitas sekolah. Bangunan sekolah dan ruang kelas baru akan dibangun. Jika membutuhkan guru, akan segera ditambah. Itu sebabnya pihak-pihak yang mengurus pendidikan perlu kerja sama yang baik. “Bahkan, ada komite sekolah dan kepala sekolah yang bilang kalau Gubernur enggak paham konsep pendidikan gratis. Saya tidak gentar. Saya akan bela pendidikan gratis sampai bisa terlaksana sempurna dan sudah saya laksanakan sejak 2017. Program ini adalah layanan wajib pemerintah bagi masyarakatnya, baik kesehatan, pendidikan, maupun peningkatan infrastruktur,” tegasnya.
WH pun meminta Dewan Pendidikan periode 2018-2022 yang telah dikukuhkan Senin pagi agar bertugas dengan baik dan profesional. Juga membantu dirinya untuk menganalisis, mengawal, dan membantu secara konsepsional serta memberikan perhatian dalam rangka kemajuan pendidikan di Provinsi Banten.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengklaim penyusunan peraturan gubernur (pergub) baru tentang penyelanggaraan pendidikan gratis telah rampung. Pergub tersebut diharapkan menjadi dasar hukum pengalokasian anggaran untuk biaya pendidikan dalam APBD Banten.
Sekretaris Dindikbud Banten Joko Waluyo mengungkapkan, penyusunan pergub tentang penyelanggaraan pendidikan gratis sudah 100 persen. Sebagai penyempurnaan, draf pergub kini didiseminasikan ke Dewan Riset Daerah (DRD) dan Dewan Pendidikan Banten. “Sedang didiseminasi, antara lain ke DRD dan Dewan Pendidikan. Ini masuk tahap diseminasi. Penyusunan sudah 100 persen,” ujar Joko kepada wartawan usai mengikuti rapat pimpinan di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten, KP3B, Senin (6/8).
Joko mengakui, program pendidikan gratis yang dicanangkan Gubernur saat ini belum dilengkapi pergub. Dia menargetkan pergub tersebut sudah bisa diterbitkan dan aturannya sudah berlaku pada Agutus ini. “Dalam berbagai kesempatan Pak Gubernur ngomong kan ya. Program sekolah gratis, jangan memungut makanya, insya Allah, secepatnya. Mudah-mudahan bulan ini juga pergub-nya sudah bisa diterbitkan,” paparnya.
Disinggung soal alokasi bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional sekolah daerah (bosda) yang belum bisa menutupi standar pelayanan minimum (SPM) pendidikan di Banten, Joko mengaku yakin hal itu bisa ditutupi. “Intinya kita menutupi celah kebutuhan untuk sekolah. Semua intinya akan disediakan oleh APBD provinsi, baik itu melalui anggaran dinas maupun yang disalurkan langsung melalui belanja operasional sekolah. Kita hitung sebenarnya sudah cukup,” tuturnya.
Agar program pendidikan gratis di 233 SMA dan SMK negeri se-Banten bisa berjalan dengan baik, Dindikbud akan mengajukan usulan penambahan anggaran di bidang pendidikan pada APBD 2019. “Insya Allah, kenaikanlah ya. Misalnya, tahun ini kita alokasikan Rp366 miliar, tahun depan kita usulkan naik menjadi Rp480 miliar. Kalau di perubahan anggaran, tidak ada penambahan,” jelasnya.
Joko melanjutkan, dengan penambahan anggaran tahun depan, penyelanggaraan pendidikan harus bebas dari pungutan termasuk yang dilakukan oleh komite sekolah. “Tetap tidak boleh, tapi partisipasi masyarakat yang sifatnya tidak mengikat dan wajib masih dibuka ruang,” tegasnya. (Deni S/RBG)










