TANGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang gencar melakukan tes urine pada pegawai Pemkot Tangerang. Dari hasil tes urine tersebut, 11 pegawai kecamatan Cibodas dan Neglasari yang berstatus tenaga harian lepas (THL) dan tenaga kerja sukarela (TKS) terbukti positif narkoba.
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto mengatakan, 11 pekerja THL dan TKS terbukti positif narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan. Akhmad menambahkan, tertangkapnya 11 pegawai ini berawal dari giat tes urine yang dilakukan di Kecamatan Cibodas pada Selasa (14/8) lalu.
Ditambahkan, penangkapan ini berawal dari pegawai berinisial RF yang terbukti positif narkoba jenis ganja. Kemudian dari keterangan RF dikembangkan dan berhasil menangkap sepuluh pegawai lainnya. Tiga orang di antaranya berinisial AM, VI, dan AH dihukum penjara. Sedangkan delapan orang lainnya masuk ke pusat rehabilitasi. ”Kami mengamankan RF, terus melakukan pengembangan kasus. Dan didapati 11 pegawai positif narkoba,” ungkapnya.
Dengan kejadian ini, Akhmad menuturkan, giat tes urine akan terus dilakukan secara rutin di lingkungan Pemkot Tangerang. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memutus peredaran narkoba. ”Ini merupakan perintah dan harapan Pak Walikota (Arief R Wismansyah- red) kepada BNN dan Kesbangpol agar rutin melakukan tes urine. Pada tahun lalu saja pegawai Dishub dan Satpol PP juga positif narkoba,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Neglasari Achmad Ricky Fauzan enggan berkomentar terkait hal tersebut. Ia menyarankan Radar Banten langsung mengonfirmasi hal tersebut kepada Camat Neglasari Ubaydillah Anhar. ”Saya tidak mau komentar perihal itu, langsung tanya ke Pak Camat saja yah,” katanya.
Terpisah, Camat Cibodas Gunawan hingga semalam belum bisa dikonfirmasi melalui telepon. Saat Radar Banten mengirim pesan melalui aplikasi chat WhatsApp juga tidak ada balasan dari yang bersangkutan. (Alwan/RBG)











