PANDEGLANG – Sebanyak 721 kartu Indonesia sehat (KIS) untuk Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, dibuang di tempat sampah di Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Sabtu (13/10). Salah seorang warga tanpa sengaja menemukan tumpukan kartu KIS dan langsung melaporkan ke polisi.
KIS itu seharusnya diterima oleh 328 kepala keluarga (KK) di tujuh desa di Kecamatan Carita. Setelah menerima laporan dari warga, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk satu orang berinisial U pada hari itu juga (Sabtu, 13/10). Namun, hingga kemarin (14/10) polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi-saksi lain. U hingga kemarin masih ditahan di Mapolres Pandeglang untuk keperluan penyelidikan.
Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Lurtianto Amstono mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang, mulai dari pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pihak Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), selaku pihak pendistribusi KIS di Pandeglang, pelaku pembuangan berinisial U, dan beberapa saksi mata. “Kita masih melakukan penyelidikan, mulai dari kemarin (Sabtu, 13/10) sudah dua hari, dan ada beberapa orang yang telah kita mintai keterangan baik dari BPJS, JNE sebagai perusahaan yang mendistribusikan, kemudian dari pihak terkait lainnya serta seorang ibu (ibu dari pelaku U-red) yang membuang kartu BPJS di tempat sampah dekat rumahnya,” katanya kepada Radar Banten, Minggu (14/10).
Indra mengaku, belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena masih mengumpulkan dua alat bukti. “Kalau indikasi pelanggarannya sudah ada, bisa kena penipuan atau penggelapan. Dari keterangan saksi, kita sudah mengetahui alur pendistribusian KIS ini,” kata Kapolres.
BPJS Kesehatan bekerja sama dengan JNE. Dari JNE mengirimkan paket KIS itu ke pekerja sosial masyarakat (PSM). “Mereka (PSM-red) menunjuk satu koordinasi kecamatan. Nah, untuk di Kecamatan Carita, kita akan mintai keterangan koordinator PSM-nya yang berinsial M. Kebetulan orangnya saat ini sedang di luar kota,” katanya.
Kata Kapolres, M meminta tolong kepada keponakannya berinisial H untuk menyalurkan KIS di Kecamatan Carita. Lalu H baru menyalurkan ke beberapa tempat saja, namun sebagian lagi tidak disalurkan dan disimpan di rumah temannya yang berinisial U di Kampung Cibenda. “Karena ini barang sudah dua tahun sejak 2016 ada di rumah si U, kemudian oleh ibunya U dibuang ketika sedang membersihkan rumah karena dianggap barang itu tidak berguna,” katanya.
Indra mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan, seperti memintai keterangan dan mengumpulkan dokumen terkait pendistribusian KIS tersebut. “Hasil penyelidikan untuk sementara kita belum menetapkan tersangka atau menaikkan ke penyidikan karena ada beberapa pihak yang akan kita periksa lagi dan beberapa dokumen yang sedang kita pinta ke BPJS dan JNE. Di dalam dokumen tersebut bisa menggambarkan alur pendistribusian dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk menyalurkan KIS,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Irna Narulita mengaku sangat kecewa atas kasus pembuangan kartu KIS tersebut karena merugikan warga miskin di Pandeglang karena tidak bisa menikmati pengobatan gratis. “Saya sangat prihatin, karena pembuangan KIS itu menyebabkan APBD kita jebol juga. Kartu itu harusnya sampai kepada yang berhak, tetapi mungkin ada tangan-tangan yang kami juga tidak paham, kami juga minta kepada pemerintah pusat apabila mendistribusikan KIS, pemerintah daerah harus tahu agar bisa mengawalnya,” katanya.
Irna menerangkan, Pamkab Pandeglang hanya bisa mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk membantu membiayai pengobatan warga miskin di Pandeglang. “Kasihan masyarakat kami terzolimi, hak-haknya harus terpenuhi, kami juga ada anggaran tak terduga Rp4 miliar untuk membantu masyarakat yang sakit, kami hanya mampu membiayai Rp5 juta per orang, harusnya mereka bisa dilayani dari KIS karena kita mengklaim atau menggantinya dari BPJS,” katanya. (Adib F/RBG)










