CILEGON – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon akhirnya mengajukan utang ke Bank bjb sebesar Rp3,7 miliar. Pengajuan utang itu buntut dari tunggakan pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Direktur RSUD Kota Cilegon Zainoel Arifin menjelaskan, untuk menyikapi persoalan finansial RSUD Kota Cilegon, manajemen harus mengambil langkah pinjaman uang ke bank. Langkah itu menurutnya sesuai dengan aturan yang berlaku di BPJS Kesehatan.
Dijelaskannya, dalam hubungan kemitraan, BPJS Kesehatan telah mengatur sejumlah mekanisme yang berkaitan dengan klaim pelayanan jasa kesehatan. Salah satunya, mekanisme pengajuan pinjaman oleh mitra BPJS Kesehatan pada bank yang sudah bekerja sama dengan lembaga yang mengelola program jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) tersebut.
Mitra BPJS Kesehatan, dalam hal ini rumah sakit, bisa mengajukan pinjaman ke bank sesuai dengan tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan dengan jaminan surat keterangan tunggakan pembayaran klaim tersebut. “Klaim belum dibayar makanya kita gunakan itu, (pinjaman) sedang diproses,” ujar Zainoel akhir pekan lalu.
Ia melanjutkan, besaran pinjaman uang yang diajukan oleh manajemen RSUD Kota Cilegon sebesar Rp3,7 miliar. Menurutnya, besaran pinjaman itu sesuai dengan besaran tunggakan klaim pelayanan kesehatan yang belum dibayar oleh BPJS Kesehatan.
Upaya pengajuan pinjaman uang ke bank, menurut Zainoel, dilakukan karena belum adanya kejelasan pembayaran tunggakan klaim pelayanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan, sedangkan kebutuhan operasional rumah sakit terus berjalan.
Sebelumnya, dalam kesempatan wawancara di ruang kerjanya pada 28 September 2018, menurut Zainoel, manajemen rumah sakit sedang berusaha keras agar operasional dan pelayanan kesehatan berjalan normal. Kondisi itu merupakan dampak dari tunggakan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp15 miliar.
Menurutnya, BPJS Kesehatan tercatat menunggak pembayaran klaim untuk tagihan sejak Juli hingga Agustus berkisar Rp15 miliar meski tagihan klaim untuk pelayanan kesehatan selama tiga bulan itu sudah diajukan oleh pihak manajemen rumah sakit ke BPJS Kesehatan.
Pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan itu menjadi tumpuan utama agar operasional dan pelayanan medis di rumah sakit milik Pemkot Cilegon itu bisa berjalan lancar, mengingat 85 persen masyarakat yang datang ke rumah sakit untuk berobat merupakan peserta BPJS Kesehatan.
Agar operasional serta pelayanan medis kepada pasien tetap berjalan baik, menurut Zainoel, RSUD Kota Cilegon terpaksa harus berutang pada rekanan yang selama ini memasok sejumlah kebutuhan rumah sakit. “Keperluan rumah sakit kan macam-macam, banyak, bukan hanya obat-obatan, tapi juga makanan sehat untuk pasien, gas medis, macam-macam. Itu yang harus kita mengerti,” ujar Zainoel.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku sudah mengetahui upaya pinjaman uang oleh rumah sakit milik Pemkot Cilegon kepada salah satu bank. Edi pun mengizinkan upaya pinjaman itu karena dinilai sesuai dengan mekanisme yang telah berlaku. “Secara nasional BPJS (Kesehatan) itu kurang duit, kan ada aturannya boleh kita menggunakan bank, bisa pinjam, nanti dibayar oleh dia bunganya segala,” ujar Edi kepada Radar Banten.
Menurut Edi, kebijakan itu memberikan ruang bagi rumah sakit agar bisa memastikan operasional bisa terus berjalan dengan baik. “Bagus tuh. Pasukan (masyarakat) kita juga kan banyak dikover BPJS (Kesehatan),” tuturnya. (Bayu M/RBG)