SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera melakukan rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang menyebutkan, rotasi kali ini akan menyasar jabatan administrator (eselon III) dan jabatan pengawas (eselon IV) yang hingga kini belum terisi.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Hadi Suhada, mengatakan proses pelaksanaan mutasi tinggal menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ada beberapa jabatan yang akan diisi melalui mutasi karena masih terdapat kekosongan, baik di tingkat administrator maupun pengawas yang tersebar di sejumlah OPD,” katanya, Selasa, 14 Juli 2026.
Ia menjelaskan, apabila proses verifikasi di BKN berjalan lancar, pelantikan pejabat hasil rotasi dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari BKN. Sesuai service level agreement (SLA), prosesnya sekitar empat hari kerja. Mudah-mudahan tidak ada kendala sehingga dalam waktu dekat bisa segera dilaksanakan,” tuturnya.
Selain mengisi jabatan yang kosong, BKPSDM juga akan melanjutkan evaluasi terhadap kinerja ASN di sejumlah OPD. Evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Serang untuk meningkatkan kualitas birokrasi melalui sistem manajemen talenta.
“Evaluasi kinerja akan terus dilakukan melalui sistem manajemen talenta. Setelah seluruh proses selesai, hasilnya akan kami laporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Wali Kota Serang,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan pembenahan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi salah satu alasan dilakukannya rotasi dan mutasi pejabat.
Menurutnya, persoalan yang telah berlangsung cukup lama di internal Dishub perlu segera diselesaikan melalui penataan organisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Melalui manajemen talenta tentu harus ada evaluasi untuk perbaikan yang lebih baik. Persoalan di Dishub ini sudah cukup lama. Hal-hal yang belum sesuai harus diperbaiki, terutama SDM agar organisasi bisa berjalan lebih optimal,” kata Budi.
Ia menegaskan, rotasi dan mutasi ASN merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkot Serang.*
Editor : Krisna Widi Aria










