SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum menyetujui penuh terkait rencana permintaan Pemprov Banten untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)-nya dari Bank bjb ke Bank Banten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan, saat ini Pemkot Serang masih menunggu balasan surat dari pihak Bank Banten.
Sebab, kata Nanang, pemindahan RKUD tidak bisa dilakukan secara serta-merta, karena harus dipersiapkan dengan cermat, dan penuh kehati-hatian.
“Untuk Kota Serang tetep, saya sebagai Sekertaris Daerah sudah menindak lanjuti instruksi dari pak Pj Walikota, kita sudah berkirim surat kepada Bank Banten. Sampai saat ini Kota tinggal tunggu jawaban dari Bank Banten karena seperti yang saya katakan bahwa pemindahan RKUD tidak dilakukan secara serta merta,” ujar Nanang usai menghadiri acara Bimtek Keluarga Berintegritas di Hotel Aston, Kota Serang pada Selasa, 30 April 2024 kemarin.
Nanang menuturkan, pemindahan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten perlu dipersiapkan secara matang. Sebab, hal tersebut menyangkut keuangan Kota Serang.
“Sampai saat ini kita belum memindahkan RKUD ke Bank Banten, kita sedang menunggu konfirmasi dari Bank Banten. Nanti seperti apa guidance (panduan) dari Bank Banten, karena yang lebih tahu Bank Banten,” katanya.
Nanang mengatakan, meskipun terdapat intruksindari Kemendagri terkait pemindahan RKUD, namun rencana pemindahan RKUD Kota Serang tidak bisa dilakukan secara cepat.
“Ada instruksi dari Kemendagri tentu ada syarat di situ, bank-nya ditunjuk harus bank sehat, karena ini adalah uang rakyat, dari pajak, restrubusi, transfer dana pusat, provinsi. Tentu prinsip ke hati-hatian harus kita jaga semuanya. Karena ini bukan masalah cepat atau tidak memindahkan RKUD, tapi seberapa efektif dan efisiennya kalau dari Bank Jabar kita pindahkan ke Bank Banten,” tuturnya.
Sebeleumnya diberitakan, sebanyak lima pemerintah kabupaten dan kota siap memindahkan rekening umum kas daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten. Hal itu disampaikan Plh Sekda Banten Virgojanti.
“Saya berharap mudah-mudahan semua pemerintah kabupaten dan kota untuk bisa memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten,” ujar Virgojanti di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Senin 29 April 2024.
Sejauh ini, lanjutnya, kelima pemerintah daerah itu sedang melakukan persiapan dan melakukan komunikasi. Kelima pemerintah daerah itu yakni Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang.
“Kalau kita sih inginnya mudah-mudahan semua karena kita ingin seluruh dana yang dihimpun di Banten bisa didayagunakan secara optimal di Provinsi Banten,” ujarnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











