LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana akan memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten. Rencana pemindahan RKUD ke Bank Banten sesuai permintaan Pemprov Banten.
Menanggapi pemindahan tersebut, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan, mengenai RKUD hal tersebut tidak mudah dilakukan. Diketahui hingga saat ini, pemindahannya masih dalam proses.
“Jadi terkait RKUD, ini pertama kali saya baru komen, biasanya gak komen, Karena kami masih pelajari. Jadi terkait dengan pemindahan Bank Banten, sudah dilakukan diskusi,” kata Iwan kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 2 April 2024.
Diungkapkan Iwan, saat ini dirinya sudah memerintahkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk membentuk dan mempelajari terkait dengan pemindahan RKUD.
“Saya minta tim TPID untuk menganalisis dan menganalisa. Yang jelas ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri dan kami akan tindaklajuti dan pedomani, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
“Tentunya sesuai dengan tahapan prosedur yang sudah sesuai, kalo kita sudah siap, kapan siapnya dan prosesnya tetap berjalan dan kita lakukan komunikasi, regulasinya juga kita siapkan,” sambungnya.
Ia menambahkan, proses tersebut masih dalam tahapan dan tentunya akan dilakukan sesuai dengan prosedur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Artinya arahan dari pak Menteri, perlu menjadi pedoman bagi saya dan pemerintah daerah, khususnya untuk ditindaklanjuti. Prosesnya seperti apa, dan ditindaklanjutinya seperti apa, sedang dilakukan proses pemindahan RKUD, walaupun posisinya tidak semudah membalik tangan,” tandasnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











