RANGKASBITUNG – Sebanyak 1.090 pelamar gagal mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) di Kabupaten Lebak. Hal itu terjadi, karena mereka tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah pelamar yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya hanya 5.433 orang dari 6.523 pelamar.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak terpaksa memutuskan adanya pelamar yang TMS. Hasil scan dokumen tidak jelas, pilihan formasi tidak sesuai kompetensi, tidak unggah dokumen, tidak unggah ijazah, dan scan dokumen bukan asli.
Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi pada BKPP Kabupaten Lebak Fuad Lutfi mengatakan, formasi yang banyak diminati para pelamar adalah tenaga pendidik, yakni guru agama Islam ahli pertama, perawat terampil, dan penata laporan keuangan. Sedangkan, formasi yang tidak ada peminat, yakni penyandang disabilitas.
Untuk lokasi paling banyak pendaftar, SDN 2 Girimukti, RSUD dr Adjidarmo, dan untuk tenaga teknis di Dinas Pertanian dan Perkebunan. “Lokasi yang tidak ada pendaftar sama sekali, yakni di Puskesmas Cileles, Puskesmas Parungsari, Puskesmas Bojongjuruh, Puskesmas Gunungkencana, dan Puskesmas Citorek,” kata Fuad Lutfi kepada Radar Banten, kemarin.
Dijelaskannya, para pelamar yang gagal mengikuti tahapan calon ASN berikutnya cukup banyak, yakni mencapai 1.090 orang. Penyebab kegagalan paling banyak akibat hasil scan dokumen tidak jelas, yakni mencapai 203 kasus. Selanjutnya, 198 pelamar tidak unggah ijazah, 160 pelamar tidak unggah transkip nilai, 138 orang pelamar tidak unggah dokumen, dan 116 orang IPK tidak memenuhi standar. “Alasan lain pelamar TMS, yakni scan dokumen bukan asli, tidak unggah KTP, ijazah tidak sesuai kualifikasi, dan alasan lainnya,” ungkapnya.
Pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 8000/2.105-BKPP/2018. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan berikutnya. Mereka berhak mencetak kartu tanda peserta seleksi dengan mengunduh dari website https://sscn.bkn.go.id. “Kami berharap, proses seleksi CASN di Lebak berjalan dengan baik dan lancar. Para peserta yang telah lolos seleksi administrasi harus segera mencetak kartu peserta dan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” terangnya.
Di Lebak, formasi CASN yang telah diverifikasi Kemenpan RB mencapai 419 orang. Formasi tersebut dibagi menjadi dua, yakni formasi khusus untuk eks kategori dua (K-2) dan formasi khusus untuk penyandang disabilitas sebanyak 117 orang. Sementara itu, formasi umum untuk tenaga guru sebanyak 177 orang, tenaga kesehatan 102 orang, dan tenaga teknis sebanyak 26 orang. “Untuk formasi disabilitas kurang diminati. Padahal, sosialisasi yang kita lakukan kepada masyarakat sudah optimal,” akunya.
Kepala BKPP Kabupaten Lebak Edi Wahyudi membenarkan, ribuan pelamar calon ASN gagal mengikuti seleksi, karena tidak lolos seleksi administrasi. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi diminta segera mencetak kartu tanda peserta. “Proses seleksi dijamin transparan dan profesional,” katanya. (Mastur/RBG)









