slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Puluhan Warung di Palima Dibongkar

Redaksi by Redaksi
15-11-2018 13:13:54
in Berita Utama, Umum
Puluhan Warung di Palima Dibongkar

Para pedagang berada di tumpukan puing-puing sisa bongkaran di kawasan Palima, Kota Serang, kemarin.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Satpol PP Provinsi Banten tidak main-main terhadap peringatan yang sudah dilayangkannya pada Selasa (6/11) lalu yang diberikan kepada puluhan pedagang di persimpangan Palima, Kecamatan Curug. Lantaran masih ada pedagang yang belum pindah maka Satpol PP terpaksa melakukan pembongkaran terhadap 56 bangunan yang ada. Jumlah itu terdiri dari 48 bangunan nonpermanen dan delapan bangunan permanen.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi mengatakan, penertiban itu sesuai dengan ketentuan komitmen gubernur Banten untuk menjadikan Kota Serang benar-benar sebagai Ibukota Provinsi Banten. “Hari ini (kemarin-red) merupakan hari terakhir yang diberikan oleh pemerintah kepada para pedagang untuk melakukan pengosongan warung,” ujar Agus, Rabu (14/11).

Baca Juga :

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Wagub Banten Soroti Program MBG, Masih Ditemukan Dapur Tidak Higienis

PSG Menang 5-4 Atas Bayern Munchen, Buka Peluang ke Final Liga Champions

LamiPak Diakui Dunia, Menang Penghargaan CSR & ESG 2026

Kata dia, penertiban itu bukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pekan lalu, Satpol PP Kota Serang bersama Satpol PP Provinsi Banten telah melayangkan surat pemberitahuan terkait penertiban yang akan dilakukan di area tersebut. Para pedagang pun diminta untuk segera merapikan barang-barangnya kemarin.

Namun, lanjutnya, yang lebih diarahkan di hari terakhir adalah penertiban tembok penahan tanah (TPT) yang melanggar serta bangunan permanen yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pihaknya masih menunggu konfirmasi dari camat terkait IMB bangunan tersebut. Sesuai dengan ketentuan dengan PP Nomor 35 tahun 2005, batas waktu pembongkaran bangunan yakni selama 30 hari.

Kata dia, di hari terakhir penertiban, sebagian besar sudah ada pedagang yang mulai mengeluarkan barang-barang dagangannya. Namun, masih ada juga pedagang yang belum mengeluarkan barang-barang dagangannya sehingga Satpol PP ikut membantu mengeluarkan barang-barang tersebut. “Sempat ada yang protes juga,” ujarnya. Namun, ia menilai hal itu biasa terjadi di setiap kegiatan penertiban.

Agus mengaku, pihaknya tetap memberikan penjelasan kepada para pedagang. Dengan begitu, sebagian besar pedagang menerima saat pihaknya melakukan pembongkaran.

Kata dia, setelah dilakukan penertiban bangunan, pihaknya akan menurunkan beberapa petugas untuk menjaga area tersebut. Lantaran dikhawatirkan setelah dilakukan pembongkaran ada pedagang lain yang berjualan kembali di tempat tersebut.

Salah satu pedagang, Amin Sari sempat menyobek kertas peringatan yang sebelumnya diberikan dari Satpol PP. “Kata pemerintah harus netralkan badan jalan tersebut, kami sudah berusaha tidak menganggu badan jalan. Kami terima instruksi dari pemerintah, tapi tetap saja dilakukan pembongkaran paksa,” tandasnya.

Ia mengaku, surat peringatan tersebut telah diterimanya tujuh hari yang lalu. Surat tersebut berisi pemberitahuan kepada pedagang untuk segera mengosongkan warung yang berdiri di atas badan jalan. Amin mengaku sudah berjualan selama lima tahun di daerah tersebut. Apabila dilakukan pembongkaran, tentu ia mengalami banyak kerugian. “Saya juga menjerit. Utang banyak, material ancur,” lirihnya. (Rostinah/RBG)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jaringan Sidalih KPU Error, Penetapan DPT Pemilu Molor

Next Post

2019, Empat Jembatan di Pandeglang Diperbaiki

Related Posts

Hukum

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 10:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dua remaja yang bekerja sebagai tukang sortir barang di perusahaan jasa pengiriman ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang,...

Read moreDetails

Wagub Banten Soroti Program MBG, Masih Ditemukan Dapur Tidak Higienis

PSG Menang 5-4 Atas Bayern Munchen, Buka Peluang ke Final Liga Champions

LamiPak Diakui Dunia, Menang Penghargaan CSR & ESG 2026

Sebut Aksi Mahasiswa Tidak Beretika, Karang Taruna Cilegon Dikecam Sejumlah Pihak

Bulog Lebak-Pandeglang Optimalkan Serapan Gabah, DPRD: Petani Diuntungkan

DPRD Soroti Rencana Pelantikan PJ Sekda Kota Cilegon, Minta Sesuai Regulasi dan Aturan

Dalam Sebulan, Ada 900 Permohonan Cetak KTP Ulang di Kabupaten Serang

Kalah 1-4 dari Prancis, Untuk Pertama Kali Indonesia Gagal ke Perempat Final Piala Thomas Cup 2026

Wagub Banten Ultimatum Pengelola Dapur: Orientasinya Jangan Keuntungan!

Next Post
2019, Empat Jembatan di Pandeglang Diperbaiki

2019, Empat Jembatan di Pandeglang Diperbaiki

Pemprov Banten Nobatkan Aston Anyer Jadi Hotel Terbaik

Pemprov Banten Nobatkan Aston Anyer Jadi Hotel Terbaik

e-Paper Radar Banten, Kamis 15 November 2018

e-Paper Radar Banten, Kamis 15 November 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Rabu, 29 April 2026 10:43

Wagub Banten Soroti Program MBG, Masih Ditemukan Dapur Tidak Higienis

Rabu, 29 April 2026 10:40

PSG Menang 5-4 Atas Bayern Munchen, Buka Peluang ke Final Liga Champions

Rabu, 29 April 2026 10:37

LamiPak Diakui Dunia, Menang Penghargaan CSR & ESG 2026

Rabu, 29 April 2026 10:36

Sebut Aksi Mahasiswa Tidak Beretika, Karang Taruna Cilegon Dikecam Sejumlah Pihak

Rabu, 29 April 2026 09:47
Bulog Lebak-Pandeglang Optimalkan Serapan Gabah, DPRD: Petani Diuntungkan

Bulog Lebak-Pandeglang Optimalkan Serapan Gabah, DPRD: Petani Diuntungkan

Rabu, 29 April 2026 09:45

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Rabu, 29 April 2026 10:43

Wagub Banten Soroti Program MBG, Masih Ditemukan Dapur Tidak Higienis

Rabu, 29 April 2026 10:40

PSG Menang 5-4 Atas Bayern Munchen, Buka Peluang ke Final Liga Champions

Rabu, 29 April 2026 10:37

LamiPak Diakui Dunia, Menang Penghargaan CSR & ESG 2026

Rabu, 29 April 2026 10:36

Sebut Aksi Mahasiswa Tidak Beretika, Karang Taruna Cilegon Dikecam Sejumlah Pihak

Rabu, 29 April 2026 09:47
Bulog Lebak-Pandeglang Optimalkan Serapan Gabah, DPRD: Petani Diuntungkan

Bulog Lebak-Pandeglang Optimalkan Serapan Gabah, DPRD: Petani Diuntungkan

Rabu, 29 April 2026 09:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 10:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dua remaja yang bekerja sebagai tukang sortir barang di perusahaan jasa pengiriman ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang,...

Wagub Banten Soroti Program MBG, Masih Ditemukan Dapur Tidak Higienis

by Yusuf Permana
Rabu, 29 April 2026 10:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menyorot menyoroti masih adanya sejumlah persoalan di lapangan perihal pelaksanaan Program Makan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak