SERANG – Penetapan data pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap 2 di Provinsi Banten molor. Hal itu lantaran proses sinkronisasi data DPT oleh KPU Banten masih belum tuntas akibat terkendala jaringan sistem data pemilih (sidalih) hingga Rabu (14/11).
Berdasarkan pantauan Radar Banten, KPU Banten telah memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) pada Selasa (13/11) sore sekira pukul 16.00 WIB. Namun, proses rekapitulasi akhirnya ditunda akibat jaringan sidalih error hingga Selasa malam. Padahal KPU Kota Tangerang Selatan dan KPU Kabupaten Tangerang belum selesai mengunggah data pemilihnya ke Sidalih.
Rapat pleno kemudian dilanjutkan pada Rabu (14/11) pagi, tapi hanya KPU Tangerang Selatan yang selesai mengunggah datanya, sementara KPU Kabupaten Tangerang belum berhasil mengunggah semua datanya ke sidalih. Rapat kembali ditunda hingga pukul 14.00 WIB. Setelah dua kali ditunda, rapat kembali dilanjutkan. Namun jaringan sidalih lagi-lagi bermasalah sehingga pukul 18.00 WIB KPU kembali menunda rapat hingga pukul 21.00 WIB.
Ketua Divisi Program dan Data Informasi KPU Banten Agus Sutisna mengungkapkan, penetapan DPTHP-2 tingkat Provinsi Banten sedianya dilaksanakan Selasa (13/11). Namun karena mengalami gangguan teknis (jaringan sidalih), penetapan hingga Rabu petang belum bisa dilakukan. “Kendala jaringan sidalih ini secara nasional, bukan hanya di Banten, tapi juga di provinsi lainnya. Mudah-mudahan nanti malam (tadi malam-red) jaringan sidalih sudah normal kembali,” kata Agus kepada wartawan di aula KPU Banten, Rabu (14/11) petang.
Sesuai jadwal, lanjut Agus, penetapan DPTHP-2 secara nasional akan dilaksanakan Kamis (15/11) oleh KPU RI. Namun hampir semua provinsi belum menetapkan DPTHP-2 hingga Rabu ini. “Harusnya kami (KPU Banten) malam ini sudah berangkat ke Jakarta. Tapi karena penetapan saja belum, apa yang akan kami bawa ke Jakarta,” ungkapnya.
Ia menambahkan, KPU Jawa Barat dan KPU NTT sudah memutuskan penetapan DPTHP-2 akan dilaksanakan Kamis. Besar kemungkinan pleno penetapan DPTHP-2 oleh KPU RI diundur ke Jumat. “Kita upayakan malam ini sudah bisa ditetapkan, tapi itu semua bergantung pada jaringan sidalih. Di mana aplikasi ini terpusat di KPU RI. Tadi kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU RI. Insya Allah malam ini jaringan sidalih normal kembali,” katanya.
“Belum ada putusan dari KPU RI, apakah penyerahan DPTHP-2 dari 34 provinsi diperpanjang sampai besok (hari ini). Yang pasti gangguan sidalih sudah diketahui KPU RI,” tambah Agus.
Terkait penundaan rapat pleno hingga tiga kali, Agus mengaku pihaknya sudah koordinasi dengan Bawaslu Banten. “Kan yang hadir dalam rapat ini tidak hanya unsur KPU, tapi juga ada Bawaslu, perwakilan partai politik dan peserta pemilu (calon DPD RI dan Tim Pemenangan Capres-Cawapres). Setiap melakukaan penundaan kami selalu minta saran Bawaslu,” jelasnya.
Kendati terkendala sidalih, KPU Banten sudah mengantongi data pemilih dari KPU kabupaten kota berdasarkan hasil rekapitulasi manual. “Kalau rekap manual sudah ada, yang bertambah tidak hanya data pemilih tapi juga tempat pemungutan suara (TPS). Tapi ini belum final, sebab DPTHP-2 yang akan ditetapkan adalah hasil sinkronisasi data manual dan Sidalih,” ungkapnya.
Berdasarkan data hasil rekapitulasi manual KPU Banten, jumlah pemilih dalam DPTHP-2 sebanyak 8.120.415 pemilih. Jumlah itu mengalami penambahan lebih dari 600 ribu pemilih dibanding DPT awal sebanyak 7.452.971 maupun DPTHP-1 sebanyak 7.248.695 pemilih. Selain itu, jumlah TPS yang tadinya hanya 33.107 TPS bertambah 360 TPS menjadi 33.413 TPS.
“Ada penambahan data pemilih sebanyak 691.720 orang dalam DPTHP-2, tapi ini hasil rekapitulasi manual bukan DPTHP-2 versi Sidalih. Sebab dalam sidalih bisa saja ada perubahan mengingat data pemilih di Kabupaten Tangerang belum semua masuk, meskipun jumlahnya di bawah 10 ribu data pemilih,” tambah Agus.
Hingga pukul 23.00 WIB, KPU Banten masih melakukan rapat pleno lanjutan rekapitulasi DPTHP-2 tingkat Provinsi Banten.
“Belum selesai proses sinkronisasi data pemilih melalui Sidalih, masih dilakukan pengecekan data. Alhamdulillah jaringan sidalih malam ini normal,” kata Agus melalu pesan singkatnya tadi malam.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banten Nuryati Solapari membenarkan bila rapat pleno penetapan DPTHP-2 ditunda hingga tiga kali akibat kendala jaringan Sidalih. “DPTHP-2 tidak bisa ditetapkan sebelum dilakukan sinkronisasi antara data manual dan Sidalih. Sebab bisa saja ada data ganda dalam rekap manual, Sidalih bisa mendeteksinya,” ujarnya.
Nuryati menambahkan, kendala jaringan bukan kesalahan KPU Banten, sebab aplikasi itu langsung dari KPU RI. “Teknologi harusnya mempermudah, namun faktanya mengalami gangguan sehingga penetapan menjadi molor. Kami semua harus lembur hingga dua malam,” ungkapnya.
Kendati berulangkali mengalami penundaan, lanjut Nuryati, KPU Banten harus menunggu jaringan Sidalih normal. “Kalau DPTHP-2 tidak ditetapkan, Pemilu bisa gagal. Makanya data pemilih ini sangat penting, untuk menjamin semua warga yang memiliki hak pilih terdaftar dalam DPTHP-2,” ungkapnya.
Sejumlah perwakilan partai politik mengaku kecewa dengan molornya penetapan DPTHP-2. Namun, karena kendalanya disebabkan jaringan sidalih, mereka pun tak bisa menyalahkan KPU Banten. “Harusnya sudah ditetapkan sejak kemarin, tapi ada gangguan teknis. Kami hanya bisa menunggu proses ini selesai hingga KPU Banten menetapkan DPTHP-2 tingkat Provinsi Banten,” ungkap pengurus DPD PDIP Banten Sabdo Waluyo. (Deni S/RBG)











