SERANG – Bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Banten untuk kabupaten kota tahun anggaran 2019 anjlok dibandingkan tahun anggaran 2018. Padahal, secara keseluruhan RAPBD 2019 sebesar Rp12,31 triliun atau naik Rp1 triliun dibandingkan APBD 2018.
Dalam rancangan APBD 2019 yang disampaikan Gubernur Banten, bankeu Pemprov diusulkan sebesar Rp320 miliar. Padahal, dalam tiga tahun terakhir bankeu Pemprov untuk kabupaten kota selalu di atas Rp400 miliar.
Berdasarkan data DPRD Banten, dalam APBD Banten Tahun Anggaran 2016, bankeu dianggarkan sebesar Rp534 miliar. Selanjutnya APBD 2017 naik menjadi Rp574,5 miliar. Sementara APBD 2018, bankeu untuk kabupaten kota sebesar Rp458,3 miliar.
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menuturkan, dalam RAPBD 2019 anggaran bankeu Pemprov untuk kabupaten kota hanya Rp320 miliar atau turun sekitar Rp138 miliar dibandingkan APBD 2018. “Saat pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2019, DPRD menginginkan bankeu untuk kabupaten kota jangan sampai turun. Namun, melihat kemampuan anggaran provinsi yang terbatas maka anggaran bankeu disesuaikan.
“Hasilnya, Pemprov hanya sanggup mengalokasikan sebesar Rp320 miliar,” kata Asep kepada wartawan sebelum rapat paripurna, Kamis (15/11).
Asep mengungkapkan, anggaran bankeu yang diusulkan sebesar Rp320 miliar diperuntukkan bagi delapan kabupaten kota, masing-masing daerah mendapatkan Rp40 miliar. “Tapi, ini belum final. Kan RAPBD 2019 baru diusulkan gubernur. Nanti akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Banten,” ungkapnya.
Kendati tidak bisa memastikan anggaran bankeu bisa mengalami penambahan, Asep mengaku khusus untuk Kabupaten Pandeglang akan ditambah Rp10 miliar. “Hitungannya kabupaten kota kan masing-masing mendapat bankeu Rp40 miliar, tapi Pemkab Pandeglang akan mendapatkan bankeu Rp50 miliar. Yang Rp10 miliar khusus untuk pembangunan Jalan Sumur-Ujungjaya yang merupakan jalan nonstatus. Meskipun jalan tersebut bukan jalan provinsi, karena kondisinya rusak parah maka Pemprov bersedia mengalokasikan angggaran Rp10 miliar,” tutur Asep.
“Pembahasan RAPBD 2019 ditargetkan rampung akhir Desember 2018. Persoalan bankeu sesungguhnya bukan soal besar kecilnya anggaran, tapi bagaimana kabupaten kota bisa menyerap anggaran Rp40 miliar. Sebab bila tidak terserap, akan menjadi silpa APBD Banten 2019,” tambah Asep.
Usai rapat paripurna jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, Gubernur Wahidin Halim mengatakan, setelah melakukan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019 bersama DPRD Banten untuk dua tahun terakhir ini (2018 dan 2019) banyak kegiatan pembangunan yang menjadi konsentrasi Pemprov. Fokus Pemprov Banten adalah menyelesaikan tanggung jawab provinsi dalam pembangunan lintas kabupaten kota selama 2018 dan 2019. “Kita akan katakan pada masyarakat Banten bahwa yang menjadi kewenangan provinsi bisa diselesaikan pada 2019. Soal bankeu untuk kabupaten kota, kan tergantung keuangan di kita (Pemprov Banten). Toh walaupun besaran anggarannya lebih kecil dibanding tahun lalu, tapi proyek pembangunan di delapan kabupaten kota tahun 2019 jauh lebih besar dibanding 2018,” ungkapnya.
Gubernur yang akrab disapa WH ini mengakui bahwa bantuan keuangan kepada kabupaten kota untuk tahun anggaran 2019 lebih kecil dibandingkan bantuan keuangan tahun anggaran 2018. Namun, sesungguhnya alokasi anggaran yang dilakukan melalui program/kegiatan pada OPD Pemprov Banten dengan lokasi di delapan kabupaten kota mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Antara lain untuk program pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Bahkan, program pendidikan gratis dialokasikan untuk sekolah-sekolah yang ada di delapan kabupaten kota lebih dari Rp1 triliun. Termasuk pembangunan infratruktur yang menjadi kewenangan provinsi di daerah anggarannya juga naik drastis. “Kalau pembangunan fisik berjalan dengan baik tahun 2018-2019, Pemprov nantinya tinggal konsentrasi membantu program kabupaten kota. Jadi sabar, untuk tahun ini mohon sabar. Jangan dikotomikan antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota terkait program pembangunan daerah. Apa yang dilakukan provinsi untuk daerah, dan apa yang dilakukan kabupaten kota untuk provinsi,” ungkapnya.
Menanggapi permintaan sejumlah bupati walikota yang meminta bankeu Pemprov tahun anggaran 2019 lebih dari Rp40 miliar, WH menanggapi hal itu secara lugas. “Ya kalau ada (anggaran) saya tambahin, kalau enggak ada maklum saja,” pinta WH.
Dalam rancangan tahun anggaran 2019 yang diusulkan gubernur, struktur RAPBD terdiri atas pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp11,83 triliun. Itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp7,34 triliun, dana perimbangan Rp4,48 triliun dan pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp6,07 miliar. Sementara, belanja daerah sebesar Rp12,31 triliun terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp7,63 triliun. Perinciannya, pemenuhan gaji dan tunjangan PNS daerah untuk 12 bulan sebesar Rp2,21 triliun. Belanja hibah Rp2,39 triliun yang secara signifikan berubah hibah dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang komposisinya mencapai 82,52 persen atau sebesar Rp1,97 trilliun.
Kemudian bantuan sosial (bansos) Rp105,97 miliar yang di antaranya dialokasikan untuk rumah tangga miskin sebesar Rp87,5 miliar dengan jumlah rumah tangga sasaran mencapai 50.000. Bagi hasil pajak kepada kabupaten kota sebesar Rp2,5 triliun. Sementara, pos belanja langsung Rp4,5 triliun diarahkan dalam rangka melaksanakan urusan konkuren pemerintah daerah yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan. Di antaranya, penganggaran BOS untuk mewujudkan pendidikan gratis. Peningkatan kualitas infrastruktur, upaya pengurangan pengangguran, pemberdayaan masyarakat desa, hingga peningkatan daya saing industri. (Deni S/RBG)









