CILEGON – Satpol PP Kota Cilegon melakukan razia tempat hiburan malam yang berada di sepanjang jalur protokol hingga Pondok Cilegon Indah (PCI) dan di wilayah Kecamatan Pulomerak, Sabtu (17/11) malam hingga Minggu (18/11) dini hari.
Penyisiran yang dibantu oleh personel dari Polres Kota Cilegon dan Kodim 0623 Cilegon itu dilakukan untuk memastikan kepatuhan para pengelola hiburan malam yang berada di wilayah Kota Cilegon.
Dari razia tersebut, seluruh tempat hiburan malam yang didatangi sudah tutup pada pukul 24.00 WIB. Padahal biasanya, dari pemantauan Radar Banten, pada malam-malam lainnya tempat hiburan malam tersebut tutup hingga pukul 02.00 sampai pukul 03.00 WIB. Razia pada Sabtu malam pun terkesan sudah bocor informasinya. Itu terlihat ketika petugas datang sekira pukul 24.00 di tempat hiburan Kaliana Mita (KM). Di sini, pengunjung sudah terlihat sepi dan para pegawainya tampak tengah merapikan tempat. Di tempat hiburan lain seperti Regent di kawasan Sukmajaya, Planet di kawasan PCI tampak tidak ada pengunjung. “Kami belum menemukan yang melewati jam operasional. Insya Allah lah enggak (bocoran informasi-red), jangan sampai kita salah persepsi,” ujar Kepala Seksi Penegak Perundang-Undangan pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Chairul Hasan yang diwawancara wartawan di sela razia.
Diketahui, proses penyisiran dilakukan oleh dua tim. Tim pertama melakukan penyisiran di sepanjang jalan protokol hingga PCI, sedangkan tim kedua melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Pulomerak.
Sementara itu, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Kota Cilegon Malim Hander Jhoni mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Cilegon yang dibantu oleh unsur Polri dan TNI tersebut. Menurutnya, pengawasan seperti itu harus terus dilakukan.
“Alhamdulillah, berterima kasih. Saya atas nama ketua RW dan sebagai ketua PA 212 menyampaikan terima kasih atas pengawasan yang dilakukan. Hendaknya terus dilakukan hingga seluruhnya mematuhi peraturan,” ujar Jhoni.
Menurut Jhoni, jika ada pemilik atau pengelola tempat hiburan yang melanggar aturan, Pemkot Cilegon dan kepolisian harus menindak tegas tempat tersebut dengan cara ditutup paksa atau disegel. “Kalau alasannya banyak yang mencari nafkah, apakah iya Allah tidak lagi menyediakan rezeki yang halal? Sekali lagi penghargaan untuk Satpol PP semoga Allah memberkahi rezeki yang baik dari pekerjaan memberantas miras dan hiburan malam,” ujar Jhoni. (Bayu M/RBG)










