slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aksi Penyegelan SMPN 1 Mancak Dilaporkan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
12-12-2018 10:46:28
in Berita Utama, Hukum
Aksi Penyegelan SMPN 1 Mancak Dilaporkan ke Polisi

SMPN 1 Mancak, Kabupaten Serang yang disegel pada Senin (10/12). Kini aktivitas KBM berjalan seperti biasa.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pelaku penyegelan SMPN 1 Mancak di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terancam dipolisikan. Pelaku penyegelan terancam hukuman pidana lantaran sudah mengganggu kepentingan umum.

Diberitakan sebelumnya, SMPN 1 Mancak disegel oleh pihak yang mengaku ahli waris lahan bernama Aris Rusman, Senin (10/12). Penyegelan dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.45 WIB menggunakan peti kayu dan karton. Aksi penyegelan membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMPN 1 Mancak tertunda selama hampir tiga jam. Ratusan siswa SMPN 1 Mancak tertahan di depan gerbang sekolah.

Baca Juga :

SMPN 1 Mancak Dijaga Ketat

Suasana Memanas, Warga Akan Bongkar Paksa Segel SMPN 1 Mancak

Penyegelan SMPN 1 Mancak, Pemkab Serang Tempuh Jalur Hukum

Kepala SMPN 1 Mancak Tata Witarsa mengatakan, sudah melaporkan aksi penyegelan tersebut kepada Polres Cilegon. Laporan itu untuk mendapatkan pengamanan dari kepolisian.

“Kemarin (Senin (10/12)-red), saya laporan ke Polres Cilegon karena ada gangguan kepentingan umum, tadi pagi (kemarin-red) dari Polres datang ke sekolah untuk memastikan keamanan di sini,” katanya.

Tata mengatakan, hasil audiensi bersama Aris Rusman dan sejumlah pejabat Pemkab di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Aris bakal dipolisikan jika melakukan hal serupa.

“Pak Kadis (menyebut Kepala Dindikbud Asep Nugrahajaya-red) sudah mengizinkan saya untuk melaporkan secara resmi ke polisi jika ada penyegelan kembali, bisa masuk ranah hukum pidana karena mengganggu kepentingan umum,” ungkapnya.

Tata berharap, persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Ia khawatir jika berlarut-larut akan mengganggu psikologis siswa. “Siswa kita semuanya ada 560, enggak mau lagi ada gangguan, apalagi sebentar lagi mau UAS (ujian akhir semester-red),” pungkasnya.

Kepala Bidang SMP Dindikbud Kabupaten Serang Heriyana mengatakan, hasil dari mediasi disepakati bahwa gugatan Aris Rusman dipersilakan untuk menempuh jalur pengadilan. Namun, Pemkab sudah menetapkan bahwa lahan SMPN 1 Mancak merupakan aset milik Pemkab. Yakni, dibuktikan dengan neraca aset dan akta jual beli (AJB) tanah. “Silakan Pak Aris menempuh jalur hukum, kita tinggal tunggu saja maunya kapan,” katanya.

Heriyana mengatakan, sepanjang proses gugatan Aris ke pengadilan, disepakati tidak diperbolehkan aksi penyegelan yang serupa. Menurut dia, aksi penyegelan merupakan tindakan yang melanggar hukum. “Itu kan mengganggu kondusivitas KBM, kalau disegel lagi bisa dilaporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Aris Rusman mengaku siap untuk menghadapi proses hukum di kepolisian atas aksi penyegelannya. Laki-laki berambut cepak itu malah mengancam akan kembali menyegel SMPN 1 Mancak. “Senin besok saya segel lagi, saya siap konsekuensi hukumnya, silakan saja laporkan atas dasar apa,” tandasnya.

Aris mengaku, belum puas dengan hasil mediasi yang dilakukan di kantor Dindikbud pada Senin (10/12). Menurutnya, Pemkab tidak memiliki bukti kuat atas kepemilikan lahan 6.000 meter persegi itu. “Jadi, itu kan tanah saya, hak saya untuk menyegel,” ucapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Serang Dapil IV Damami Muhriji menyayangkan aksi penyegelan. Menurut Damami, persoalan itu bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. “Harusnya jangan sampai ada penyegelan, pemerintah juga tidak akan merugikan masyarakatnya sendiri,” katanya.

Damami mengatakan, persoalan sengketa tanah bisa dilakukan dengan bukti kepemilikan dari kedua pihak. Politikus Partai Golkar itu meminta Pemkab untuk segera menyelesaikan persoalan itu. “Kalau tidak diselesaikan, mau belajar di mana anak-anak kita ini,” pungkasnya. (Rozak/RBG)

Tags: Penyegelan SMPN 1 Mancak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pawai Gebyar Panjang Mulud Berlangsung Meriah

Next Post

Korsleting, Satu Rumah Terbakar di Jawilan

Related Posts

SMPN 1 Mancak Dijaga Ketat
Uncategorized

SMPN 1 Mancak Dijaga Ketat

by Redaksi
Jumat, 18 Oktober 2019 14:49

SERANG - Setelah segel di SMPN 1 Mancak dibuka paksa oleh warga setempat, lingkungan sekolah kini dijaga ketat oleh pihak...

Read moreDetails

Suasana Memanas, Warga Akan Bongkar Paksa Segel SMPN 1 Mancak

Penyegelan SMPN 1 Mancak, Pemkab Serang Tempuh Jalur Hukum

Next Post
Korsleting, Satu Rumah Terbakar di Jawilan

Korsleting, Satu Rumah Terbakar di Jawilan

Warga Cibareno Membutuhkan Sarana Air Bersih

Warga Cibareno Membutuhkan Sarana Air Bersih

Kenaikan Upah Sektoral Kota Cilegon Tak Signifikan

Kenaikan Upah Sektoral Kota Cilegon Tak Signifikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie.

Perda RTRW Baru Kota Tangsel Fokus Atasi Persoalan Perkotaan

Senin, 22 Juni 2026 19:21
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

Senin, 22 Juni 2026 18:58
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Senin, 22 Juni 2026 18:51
Gubernur Banten Andra Soni saat memonitoring rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Biro Adpim Setda Banten)

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Senin, 22 Juni 2026 18:43
Petugas kepolisian penanganan terhadap bayi perempuan yang ditemukan di dekat aliran sungai kawasan Perum Metro Grand Cendana, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Sabtu 20 Juni 2026.

Banyak Orang Siap Jadi Orang Tua Asuh Bayi yang Dibuang di Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 18:36
Pengambilan sumpah/janji Jurusita Pajak pada Bapenda Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Senin 22 Juni 2026.

Bupati Tangerang:  Jurusita Pajak Daerah Harus Berintegritas dan Profesional

Senin, 22 Juni 2026 18:23
Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie.

Perda RTRW Baru Kota Tangsel Fokus Atasi Persoalan Perkotaan

Senin, 22 Juni 2026 19:21
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

Senin, 22 Juni 2026 18:58
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Senin, 22 Juni 2026 18:51
Gubernur Banten Andra Soni saat memonitoring rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Biro Adpim Setda Banten)

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Senin, 22 Juni 2026 18:43
Petugas kepolisian penanganan terhadap bayi perempuan yang ditemukan di dekat aliran sungai kawasan Perum Metro Grand Cendana, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Sabtu 20 Juni 2026.

Banyak Orang Siap Jadi Orang Tua Asuh Bayi yang Dibuang di Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 18:36
Pengambilan sumpah/janji Jurusita Pajak pada Bapenda Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Senin 22 Juni 2026.

Bupati Tangerang:  Jurusita Pajak Daerah Harus Berintegritas dan Profesional

Senin, 22 Juni 2026 18:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie.

Perda RTRW Baru Kota Tangsel Fokus Atasi Persoalan Perkotaan

by Syaiful Adha
Senin, 22 Juni 2026 19:21

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang...

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan pidato di rapat paripurna, hari ini.

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

by Syaiful Adha
Senin, 22 Juni 2026 18:58

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie merespons kritik Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait alokasi Belanja Operasi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak