slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aksi Penyegelan SMPN 1 Mancak Dilaporkan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
12-12-2018 10:46:28
in Berita Utama, Hukum
Aksi Penyegelan SMPN 1 Mancak Dilaporkan ke Polisi

SMPN 1 Mancak, Kabupaten Serang yang disegel pada Senin (10/12). Kini aktivitas KBM berjalan seperti biasa.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pelaku penyegelan SMPN 1 Mancak di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terancam dipolisikan. Pelaku penyegelan terancam hukuman pidana lantaran sudah mengganggu kepentingan umum.

Diberitakan sebelumnya, SMPN 1 Mancak disegel oleh pihak yang mengaku ahli waris lahan bernama Aris Rusman, Senin (10/12). Penyegelan dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.45 WIB menggunakan peti kayu dan karton. Aksi penyegelan membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMPN 1 Mancak tertunda selama hampir tiga jam. Ratusan siswa SMPN 1 Mancak tertahan di depan gerbang sekolah.

Baca Juga :

SMPN 1 Mancak Dijaga Ketat

Suasana Memanas, Warga Akan Bongkar Paksa Segel SMPN 1 Mancak

Penyegelan SMPN 1 Mancak, Pemkab Serang Tempuh Jalur Hukum

Kepala SMPN 1 Mancak Tata Witarsa mengatakan, sudah melaporkan aksi penyegelan tersebut kepada Polres Cilegon. Laporan itu untuk mendapatkan pengamanan dari kepolisian.

“Kemarin (Senin (10/12)-red), saya laporan ke Polres Cilegon karena ada gangguan kepentingan umum, tadi pagi (kemarin-red) dari Polres datang ke sekolah untuk memastikan keamanan di sini,” katanya.

Tata mengatakan, hasil audiensi bersama Aris Rusman dan sejumlah pejabat Pemkab di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Aris bakal dipolisikan jika melakukan hal serupa.

“Pak Kadis (menyebut Kepala Dindikbud Asep Nugrahajaya-red) sudah mengizinkan saya untuk melaporkan secara resmi ke polisi jika ada penyegelan kembali, bisa masuk ranah hukum pidana karena mengganggu kepentingan umum,” ungkapnya.

Tata berharap, persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Ia khawatir jika berlarut-larut akan mengganggu psikologis siswa. “Siswa kita semuanya ada 560, enggak mau lagi ada gangguan, apalagi sebentar lagi mau UAS (ujian akhir semester-red),” pungkasnya.

Kepala Bidang SMP Dindikbud Kabupaten Serang Heriyana mengatakan, hasil dari mediasi disepakati bahwa gugatan Aris Rusman dipersilakan untuk menempuh jalur pengadilan. Namun, Pemkab sudah menetapkan bahwa lahan SMPN 1 Mancak merupakan aset milik Pemkab. Yakni, dibuktikan dengan neraca aset dan akta jual beli (AJB) tanah. “Silakan Pak Aris menempuh jalur hukum, kita tinggal tunggu saja maunya kapan,” katanya.

Heriyana mengatakan, sepanjang proses gugatan Aris ke pengadilan, disepakati tidak diperbolehkan aksi penyegelan yang serupa. Menurut dia, aksi penyegelan merupakan tindakan yang melanggar hukum. “Itu kan mengganggu kondusivitas KBM, kalau disegel lagi bisa dilaporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Aris Rusman mengaku siap untuk menghadapi proses hukum di kepolisian atas aksi penyegelannya. Laki-laki berambut cepak itu malah mengancam akan kembali menyegel SMPN 1 Mancak. “Senin besok saya segel lagi, saya siap konsekuensi hukumnya, silakan saja laporkan atas dasar apa,” tandasnya.

Aris mengaku, belum puas dengan hasil mediasi yang dilakukan di kantor Dindikbud pada Senin (10/12). Menurutnya, Pemkab tidak memiliki bukti kuat atas kepemilikan lahan 6.000 meter persegi itu. “Jadi, itu kan tanah saya, hak saya untuk menyegel,” ucapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Serang Dapil IV Damami Muhriji menyayangkan aksi penyegelan. Menurut Damami, persoalan itu bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. “Harusnya jangan sampai ada penyegelan, pemerintah juga tidak akan merugikan masyarakatnya sendiri,” katanya.

Damami mengatakan, persoalan sengketa tanah bisa dilakukan dengan bukti kepemilikan dari kedua pihak. Politikus Partai Golkar itu meminta Pemkab untuk segera menyelesaikan persoalan itu. “Kalau tidak diselesaikan, mau belajar di mana anak-anak kita ini,” pungkasnya. (Rozak/RBG)

Tags: Penyegelan SMPN 1 Mancak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pawai Gebyar Panjang Mulud Berlangsung Meriah

Next Post

Korsleting, Satu Rumah Terbakar di Jawilan

Related Posts

SMPN 1 Mancak Dijaga Ketat
Uncategorized

SMPN 1 Mancak Dijaga Ketat

by Redaksi
Jumat, 18 Oktober 2019 14:49

SERANG - Setelah segel di SMPN 1 Mancak dibuka paksa oleh warga setempat, lingkungan sekolah kini dijaga ketat oleh pihak...

Read moreDetails

Suasana Memanas, Warga Akan Bongkar Paksa Segel SMPN 1 Mancak

Penyegelan SMPN 1 Mancak, Pemkab Serang Tempuh Jalur Hukum

Next Post
Korsleting, Satu Rumah Terbakar di Jawilan

Korsleting, Satu Rumah Terbakar di Jawilan

Warga Cibareno Membutuhkan Sarana Air Bersih

Warga Cibareno Membutuhkan Sarana Air Bersih

Kenaikan Upah Sektoral Kota Cilegon Tak Signifikan

Kenaikan Upah Sektoral Kota Cilegon Tak Signifikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua terpilih PW Fahmi Ummi Banten, Encop Sopia saat memberikan sambutan. (Nahrul)

Pelantikan Fahmi Ummi Banten Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Muslimah

Rabu, 6 Mei 2026 12:37
Kabupaten Tangerang Raih Rekor MURI, 500 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kabupaten Tangerang Raih Rekor MURI, 500 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 6 Mei 2026 12:30
DPRD Lebak Dorong Tol Serang–Panimbang Seksi 2 Dibuka untuk Tarik Investor

DPRD Lebak Dorong Tol Serang–Panimbang Seksi 2 Dibuka untuk Tarik Investor

Rabu, 6 Mei 2026 12:28
Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid.

DPRD Tangsel Dorong Penanganan Banjir Menyeluruh, Tak Sekadar Per Titik

Rabu, 6 Mei 2026 12:22
Kapolresta Serang Kota Yudha Satria menyerahkan Alsintan kepada Poktan di Mapolres Serangta Serang Kota, Rabu 6 Mei 2026.

Dukung Produktivitas Sektor Pertanian, Kapolresta Serang Kota Berikan Alsintan untuk Kelompok Tani                                             

Rabu, 6 Mei 2026 11:53
Penyaluran insentif kepada ratusan pemandi jenazah oleh BAZNAS Kota Cilegon di Kantor BAZNAS, Rabu 6 Mei 2026.

Pemandi Jenazah di Cilegon Terima Insentif Rp2,4 Juta dari BAZNAS

Rabu, 6 Mei 2026 11:35
Ketua terpilih PW Fahmi Ummi Banten, Encop Sopia saat memberikan sambutan. (Nahrul)

Pelantikan Fahmi Ummi Banten Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Muslimah

Rabu, 6 Mei 2026 12:37
Kabupaten Tangerang Raih Rekor MURI, 500 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kabupaten Tangerang Raih Rekor MURI, 500 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 6 Mei 2026 12:30
DPRD Lebak Dorong Tol Serang–Panimbang Seksi 2 Dibuka untuk Tarik Investor

DPRD Lebak Dorong Tol Serang–Panimbang Seksi 2 Dibuka untuk Tarik Investor

Rabu, 6 Mei 2026 12:28
Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid.

DPRD Tangsel Dorong Penanganan Banjir Menyeluruh, Tak Sekadar Per Titik

Rabu, 6 Mei 2026 12:22
Kapolresta Serang Kota Yudha Satria menyerahkan Alsintan kepada Poktan di Mapolres Serangta Serang Kota, Rabu 6 Mei 2026.

Dukung Produktivitas Sektor Pertanian, Kapolresta Serang Kota Berikan Alsintan untuk Kelompok Tani                                             

Rabu, 6 Mei 2026 11:53
Penyaluran insentif kepada ratusan pemandi jenazah oleh BAZNAS Kota Cilegon di Kantor BAZNAS, Rabu 6 Mei 2026.

Pemandi Jenazah di Cilegon Terima Insentif Rp2,4 Juta dari BAZNAS

Rabu, 6 Mei 2026 11:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua terpilih PW Fahmi Ummi Banten, Encop Sopia saat memberikan sambutan. (Nahrul)

Pelantikan Fahmi Ummi Banten Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Muslimah

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 6 Mei 2026 12:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pelantikan Pengurus Wilayah Forum Silaturahmi Ummi Muslimah Indonesia (Fahmi Ummi) Banten menjadi momentum penting bagi kebangkitan gerakan muslimah...

Kabupaten Tangerang Raih Rekor MURI, 500 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kabupaten Tangerang Raih Rekor MURI, 500 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

by Yusuf Permana
Rabu, 6 Mei 2026 12:30

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Tangerang mencatat capaian strategis dalam perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sepanjang 2025, sebanyak 500.000 pekerja...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak