KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN .CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meminta 10 Jurusita Pajak Daerah yang baru diangkat dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, humanis, dan persuasif. Hal itu disampaikan Maesyal saat menghadiri pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji Jurusita Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Senin, 22 Juni 2026.
Maesyal juga menegaskan para Jurusita harus menjalankan kewenangan sesuai tugas pokok dan fungsi serta berpedoman pada peraturan yang berlaku. “Jadi, saya meminta jalankan wewenang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku, tanggung jawab, junjung tinggi etika, humanis, persuasif dan profesional,” ujarnya.
Kata dia, Jurusita Pajak Daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola penertiban pajak daerah. Selain itu, mereka menjadi ujung tombak dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas yang tidak optimal akan berdampak pada pencapaian tujuan pembangunan daerah. “Saudara-saudara diangkat menjadi Jurusita untuk membantu penertiban perpajakan di Kabupaten Tangerang. Jika pelaksanaan tugas terganggu, tujuan pembangunan daerah tentu tidak akan tercapai maksimal,” tegas Maesyal.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto menambahkan, pengangkatan Jurusita Pajak Daerah merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme aparatur penagihan pajak daerah.
Ia berharap keberadaan Jurusita Pajak Daerah dapat memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah sekaligus bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Saya ingin juga kehadiran Jurusita Pajak Daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” pungkas Slamet.
Editor : Rostinah










