slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Live Show Seks di Serang, Dibanderol Rp100 Ribu untuk Sekali Menonton

Redaksi by Redaksi
16-04-2020 09:36:41
in Berita Utama, Hukum
Live Show Seks di Serang, Dibanderol Rp100 Ribu untuk Sekali Menonton

Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pornografi tayangan langsung adegan seks saat ekspos di Mapolda Banten, Rabu (15/4).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap kasus pornografi di media sosial (medsos) yang terjadi di Ciracas, Kota Serang. Dua perempuan berinisial AP (22) dan IP (23) diamankan petugas. Keduanya diamankan lantaran menyediakan layanan seks secara langsung atau live show seks melalui medsos.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat dan penelusuran patroli siber Polda Banten pada Senin (13/4). Polisi langsung bergerak untuk menyelidiki kasus.

Baca Juga :

Kasus Live Show Seks: Polisi Buru Pelaku Lain

Penyelidikan dimulai dengan menyelidiki akun Instagram milik AP dengan nama Anya.a****. Caranya, polisi menyamar mengikuti akun milik AP yang merupakan warga Cikande, Kabupaten Serang. Saat itu, AP mengunggah cerita tentang jasa live show VVIP. Layanan video tersebut dibanderol Rp75 ribu hingga Rp100 ribu untuk sekali menonton selama satu jam hingga tiga jam. Untuk membuktikan laporan tersebut, anggota polisi yang menyamar membayar untuk menonton satu video.

Uang yang diminta AP sebesar Rp100 ribu langsung dikirim. Setelah ditransfer, AP memberitahukan akun medsos lain jenis Line. Medsos tersebut akan menayangkan langsung adegan hubungan suami istri yang diperagakan oleh pelaku. Saat video Line yang dikirim AP menunjukkan aksi pornografi polisi yang menyamar tadi langsung tangkap layar (screenshot) dan dijadikan sebagai bukti.

Setelah tangkap layar video, polisi melacak keberadaan AP. Tak butuh waktu lama, polisi mendapat informasi mengenai keberadaan AP. Mahasiswi yang sedang mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Serang tersebut ditangkap saat berada di daerah Ciracas, Kota Serang, pada Senin (13/4) sekira pukul 11.15 WIB.   

AP lalu dibawa ke Mapolda untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi AP mengaku tidak seorang diri dalam menjalankan bisnis seks tersebut. Ada rekannya yang berinisial IP (23) sebagai admin akun Instagram AP.  IP adalah ibu rumah tangga asal Bekasi, Jawa Barat yang  turut diamankan di kediamannya pada Rabu (15/4) dini hari. “Ada dua tersangka yang kita amankan. Keduanya berinisial AP dan IP,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nunung Syaifuddin saat ekspos di Mapolda Banten, Rabu (15/4).

Barang bukti yang diamankan berupa transaksi pulsa, flashdisk berisikan layanan live streaming seks. Kedua tersangka menginformasikan melalui akun Instagram atau insta story bahwa akan ada live show dengan maksud agar orang tertarik menyaksikan layanan pornografi. “Kami sudah mengamankan screenshoot (tangkap layar) akun Instagram dan satu lembar instagram story, juga flashdisk berisi pertunjukan live streaming seks,” kata Nunung didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata.

Dikatakan Nunung, AP melakukan live show seks di berbagai platform medsos. Di antaranya Instagram, Bigo, dan YouTube. Berbagai adegan seks diperagakan oleh perempuan tersebut bersama pasangannya. Di antaranya live show seks colmek, lesbi, dan threesome. “Dua-duanya sudah kita amankan, baik pelaku (AP-red) maupun admin-nya (IP-red). Admin merangkap mamih (mucikari-red),” terangnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 36 jo Pasal 10 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi jo Pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun atau denda Rp1 miliar berdasarkan UU ITE. Kemudian ada pula ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp6 miliar,” ucap mantan kapolres Serang tersebut.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Feria Kurniawan menambahkan, kedua tersangka menjalankan bisnis live show seks dalam tiga minggu terakhir. Dalam satu hari kedua tersangka bisa mendapatkan uang jutaan rupiah. “Sekitar 3 mingguan. Tarifnya Rp100 ribu, dalam satu malam bisa mengumpulkan uang Rp1,5 juta,” kata Feria.

Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sebab para pelaku kejahatan pornografi bisa saja bertambah. “Kita masih melakukan pengembangan,” ucap Feria.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara tersebut. Sebelumnya penyidik telah memintai pendapat ahli bahasa, ahli pidana, dan digital forensik. “Saat ini berkas perkaranya masih disusun. Kita masih koordinasi dengan ahli ITE, ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli digital forensik,” tutur Feria. (mg05/alt/ags)

Tags: Live Show Seks
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Akun Instagram Mengatasnamakan BNPB Minta Sumbangan Dana

Next Post

Pabrik Diperbolehkan Beroperasi Selama PSBB

Related Posts

Live Show Seks di Serang, Dibanderol Rp100 Ribu untuk Sekali Menonton
Berita Utama

Kasus Live Show Seks: Polisi Buru Pelaku Lain

by Redaksi
Jumat, 17 April 2020 11:32

SERANG - Kasus layanan seks secara langsung atau live show yang diungkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten masih dikembangkan....

Read moreDetails
Next Post
Buruh Pabrik Rentan Terpapar Corona

Pabrik Diperbolehkan Beroperasi Selama PSBB

RT 04 Diklaim Penuhi Semua Kategori Lomba

RT 04 Diklaim Penuhi Semua Kategori Lomba

Warga RT 05 Hibahkan Tanah untuk Pos Ronda

Warga RT 05 Hibahkan Tanah untuk Pos Ronda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 16:04
Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 16:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

by Adam Fadillah
Senin, 8 Juni 2026 18:03

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menilai kondisi trotoar di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon saat ini sudah memerlukan...

Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

by Nahrul Muhilmi
Senin, 8 Juni 2026 17:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang melalui Disparpora Kota Serang menyiapkan bonus untuk para atlet beprestasi yang mengikuti Pekan Olahraga Pelajar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak