slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

MA Batalkan Wajib Kerja Dokter Spesialis

Aas Arbi by Aas Arbi
11-01-2019 11:31:43
in Umum

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp



JAKARTA-Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Kementerian Kesehatan mengaku belum mendapat salinan putusan tersebut. Meski demikian, kementerian tersebut sudah menyiapkan program baru.

Baca Juga :

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Program WKDS bertujuan untuk meratakan distribusi dokter spesialis. Kemudian aturan itu digugat pada 7 September lalu. Alasannya, perpres tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM). Pada 18 Desember, MA mengabulkan gugatan tersebut.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Usman Sumantri mengatakan, pihaknya belum menerima salinan putusan dari MA sehingga tidak tahu pasal mana yang dibatalkan. Meski demikian, Kemenkes sudah memiliki langkah pengganti. “Kebutuhan spesialis di daerah tinggi. Saya takut dengan hilangnya WKDS akan mengganggu penempatan spesialis,” katanya, kemarin (10/1).

Usman telah berkonsultasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kolegium Kedokteran Indonesia (KKI). Dari diskusi tersebut, muncul kesepakatan istilah wajib tidak akan dimasukkan. “Digantikan pendayagunaan dengan insentif yang memadai,” ucap Usman.

Dia mengatakan, program pengganti WKDS merupakan bagian wajib dari pendidikan dokter spesialis sehingga masuk dalam SKS. Diharapkan dokter akan semakin matang. Mereka yang mengikuti program ini mendapatkan insentif yang memadai.

Menurut Usman, pemerintah telah menyubsidi 30 persen untuk pendidikan kedokteran. Negara juga berhak mengatur pelayanan kesehatan. “Dalam undang-undang, masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan,” katanya. Usman menambahkan kalau tidak mengatur dokter spesialis maka Kemenkes justru salah.

Selain menyediakan SDM, Kemenkes berkomitmen untuk menambah fasilitas kesehatan. Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan bahwa sebelum pengiriman dokter spesialis ke daerah, pasti ada survei mengenai alat dan fasilitas kesehatan. “Sehingga mereka bisa mengamalkan ilmunya,” ucapnya. (jpg/alt/dwi)

BACA selengkapnya di koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id. Saksikan juga di Banten Raya TV pada program SELAMAT PAGI BANTEN (07.00 WIB), BANTEN SIANG (13.00 WIB), BANTEN PETANG (17.00 WIB) dan BANTEN MALAM (21.00 WIB) di channel 50 UHF/702 MHz, atau melalui streaming www.barayatv.com/live.

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Atlet Woodball Banten Tempati Peringkat Satu Dunia

Next Post

KONI Kota Serang Gagas Beasiswa untuk Atlet

Related Posts

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli
Berita Utama

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

by Yusuf Permana
Selasa, 16 Juni 2026 16:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan layanan pemerintah...

Read moreDetails

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

PGRI Kabupaten Lebak Dukung Program MBG Dilanjutkan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Azkala Sachiara Achmad Sumbang Dua Medali Emas untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten 2026

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Next Post
KONI Kota Serang Gagas Beasiswa untuk Atlet

KONI Kota Serang Gagas Beasiswa untuk Atlet

Warga Minta Jalur Keluar Perlintasan Kereta Tegal Cabe Dibuka

Warga Minta Jalur Keluar Perlintasan Kereta Tegal Cabe Dibuka

Dishub Diharapkan Segera Mengganti Kaca Lalu Lintas

Dishub Diharapkan Segera Mengganti Kaca Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Selasa, 16 Juni 2026 15:13
BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Selasa, 16 Juni 2026 15:08
DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Selasa, 16 Juni 2026 15:05
Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Selasa, 16 Juni 2026 14:55
BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Selasa, 16 Juni 2026 14:12
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Selasa, 16 Juni 2026 15:13
BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Selasa, 16 Juni 2026 15:08
DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Selasa, 16 Juni 2026 15:05
Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Wakil Bupati Tangerang Resmikan Pasar Sumur Gede Cipari di Panongan, Dorong Ekonomi Desa

Selasa, 16 Juni 2026 14:55
BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Selasa, 16 Juni 2026 14:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

by Yusuf Permana
Selasa, 16 Juni 2026 16:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan layanan pemerintah...

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

by Purnama Irawan
Selasa, 16 Juni 2026 15:13

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pandeglang menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VI di Aula...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak