SERANG – Pemkab Serang mencatat ada 81 organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Serang. Namun delapan ormas tidak jelas keberadaannya.
Kepala Sub-Bagian Pengawasan Pengendalian Ekonomi Sosial dan Budaya pada Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Setda Kabupaten Serang Adi Budianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap keberadaan ormas.
“Semuanya yang tercatat ada 81 ormas,” katanya kepada Radar Banten di ruang kerjanya, Kamis (24/1).
Adi mengatakan, beberapa ormas yang tercatat ada yang tidak memiliki alamat domisili, pengurus, hingga kegiatan yang jelas. Pihaknya juga kerap mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait ormas yang meresahkan. “Kalau pengaduan secara formal belum ada, tapi kalau secara lisan ada,” ujarnya.
Dikatakan Adi, setiap ormas wajib melaporkan kegiatannya setiap satu tahun sekali. Namun, hanya sekitar 25 persen yang melaporkan. Pihaknya juga mensinyalir banyak ormas yang ilegal.
“Ini dibuktikan banyak ormas yang berkeliling ke dinas-dinas yang tidak terdaftar di kita,” ungkapnya.
Kepala Bagian Kesbangpol Setda Kabupaten Serang Adi Hadhi Sukalta menambahkan, Pemkab Serang sudah melakukan pembinaan kepada setiap ormas. “Kita langsung cek ke sekretariatnya masing-masing,” katanya. (Abdul Rozak)










