slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ratu Ubur-ubur Unggah Empat Video Berisi Ujaran Kebencian

Aas Arbi by Aas Arbi
25-01-2019 15:25:27
in Hukum
Ratu Ubur-ubur Unggah Empat Video Berisi Ujaran Kebencian

Aisyah yang merupakan Ratu Kerajaan Ubur-ubur usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (24/1). Foto: Qodrat/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG- Ratu Kerajaan Ubur-ubur Aisyah Tusalamah Biduri Intani dituduh menyebarkan empat video berisi ujaran kebencian. Penyebaran video dilakukan melalui akun media sosial (medsos) pribadinya selama kurun waktu 2017. Tuduhan itu terungkap saat pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (24/1).

Baca Juga :

Ratu Ubur-ubur Divonis Lima Bulan

Video Ratu Ubur-ubur Resahkan Tetangga

Nasib Ratu Ubur Ubur Tergantung Hakim

Penuntut umum Kejari Serang Edwar menguraikan, video itu diunggah melalui akun Facebook bernama Muahmad Syah Ash dan Sin Shima Syaba (Musa M one). Video pertama berdurasi 23 menit 23 detik. Dalam video itu Aisyah yang mengenakan kaos polos berwarna cokelat hitam itu memelesetkan kalimat syahadat.

“Asyhadualla ilaha ila ilallah wa asyhadu anna Muhammad rahasia Allah. Kita lihat, kita berperang, mana syahadat yang benar, syahadat kalian atau syahadatku,” tutur Edwar, menirukan ucapan Aisyah pada video tersebut.

Lalu, video kedua berdurasi 15 menit 56 detik. Mengenakan kaus polos warna biru, Aisyah menyebut Nabi Muhammad berjenis kelamin perempuan.

“Dalil mana yang menyatakan bahwa rasulullah itu laki-laki. Di akhir zaman, yang tahu seluruh akhir zaman, itu hanya satu orang, adalah Isa. Sedangkan Isa adalah ASI,” tutur Edwar, mengutip ucapan Aisyah di hadapan majelis hakim yang diketuai Erwantoni.

Aisyah kembali mengunggah video ketiga dengan durasi 14 menit 54 detik. Aisyah mengawinkan beberapa keyakinan dalam ajaran Islam.

“Aku bersaksi tiada Tuhan selain sanghiyang tunggal. Sanghiyang zat kodrat pasti gusti pangeran sanghiyang widi yang menguasai seluruh alam semesta ini. Dan aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, yaitu ibu Muhammad Rasulullah Saw,” beber Edwar.

Video terakhir Aisyah berdurasi 4 menit 28 detik. Ibu satu anak itu kembali mengucapkan kalimat yang dianggap berisi ujaran kebencian. Dia menyatakan Nabi Muhammad berasal dari Indonesia. “Agama kalian cuma satu, yaitu Pancasila, bahwa darah rasul adalah orang Indonesia,” kata Edwar.

Berdasarkan video itu, kata Edwar, ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menilai hal itu telah menimbulkan reaksi negatif bagi umat muslim yang menonton. “Sebagian muslim akan menjadi ragu-ragu terhadap syahadatnya yang selama ini dia (Aisyah-red) yakini. Sementara ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menilai ucapan terdakwa dapat memicu permusuhan,” kata Edwar.

Atas perbuatan Aisyah, Edwar menjeratnya dengan dakwaan tunggal. Yakni, Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Usai pembacaan surat dakwaan, terdakwa melalui kuasa hukumnya, Srimurtini, menyatakan tidak keberatan. Sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (29/1). “Sidang hari ini saya tutup,” kata Erwantoni. (Adi M/Merwanda)

Tags: ratu ubur ubur
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jumlah Pelatih Muaythai Banten Belum Ideal

Next Post

Hati-hati Pesona Debo, Si Nandang di Film Dilan

Related Posts

Ratu Ubur-ubur Divonis Lima Bulan
Hukum

Ratu Ubur-ubur Divonis Lima Bulan

by Aas Arbi
Kamis, 28 Maret 2019 23:33

SERANG – Aisyah Tusalamah Biduri Intani divonis 5 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (28/3). Ratu Kerajaan Ubur-ubur...

Read moreDetails

Video Ratu Ubur-ubur Resahkan Tetangga

Nasib Ratu Ubur Ubur Tergantung Hakim

Next Post
Hati-hati Pesona Debo, Si Nandang di Film Dilan

Hati-hati Pesona Debo, Si Nandang di Film Dilan

Mengenang Gebi SUCI 6, Si Humoris yang Jadi Panutan

Kurangi Jatah Bulanan Istri Berakhir Tragis

Kurangi Jatah Bulanan Istri Berakhir Tragis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perumahan BCA Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

DPUPR Cilegon Sebut Kandang Ayam di Bagendung Belum Kantongi Izin PKKPR

Kamis, 2 Juli 2026 17:46
Universitas Esa Unggul Resmi Luncurkan Fakultas Kedokteran

Universitas Esa Unggul Resmi Luncurkan Fakultas Kedokteran

Kamis, 2 Juli 2026 17:38
Bangunan pengganti SDN Pasirsedang dan Masjid Al-Ikhlas

WIKA Serang Panimbang Serahkan Fasilitas Pengganti bagi Warga Terdampak Tol

Kamis, 2 Juli 2026 17:35
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi

Sekolah Swasta yang Masih Pungut Iuran Terancam Dikeluarkan dari Program Sekolah Gratis

Kamis, 2 Juli 2026 17:22
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola

Jalin Kerjasama dengan Sekolah, Disdukcapil Kabupaten Serang Siapkan Inovasi Adi Kemas

Kamis, 2 Juli 2026 17:12
Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, didampingi Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, saat meninjau pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Serang

Terdampak Efisiensi Anggaran, Disdukcapil Kabupaten Serang Tak Bisa Cetak KTP-EL

Kamis, 2 Juli 2026 16:55
Perumahan BCA Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

DPUPR Cilegon Sebut Kandang Ayam di Bagendung Belum Kantongi Izin PKKPR

Kamis, 2 Juli 2026 17:46
Universitas Esa Unggul Resmi Luncurkan Fakultas Kedokteran

Universitas Esa Unggul Resmi Luncurkan Fakultas Kedokteran

Kamis, 2 Juli 2026 17:38
Bangunan pengganti SDN Pasirsedang dan Masjid Al-Ikhlas

WIKA Serang Panimbang Serahkan Fasilitas Pengganti bagi Warga Terdampak Tol

Kamis, 2 Juli 2026 17:35
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi

Sekolah Swasta yang Masih Pungut Iuran Terancam Dikeluarkan dari Program Sekolah Gratis

Kamis, 2 Juli 2026 17:22
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola

Jalin Kerjasama dengan Sekolah, Disdukcapil Kabupaten Serang Siapkan Inovasi Adi Kemas

Kamis, 2 Juli 2026 17:12
Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, didampingi Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, saat meninjau pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Serang

Terdampak Efisiensi Anggaran, Disdukcapil Kabupaten Serang Tak Bisa Cetak KTP-EL

Kamis, 2 Juli 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perumahan BCA Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

DPUPR Cilegon Sebut Kandang Ayam di Bagendung Belum Kantongi Izin PKKPR

by Adam Fadillah
Kamis, 2 Juli 2026 17:46

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon mengungkapkan kandang ayam yang berada di Kelurahan Bagendung,...

Universitas Esa Unggul Resmi Luncurkan Fakultas Kedokteran

Universitas Esa Unggul Resmi Luncurkan Fakultas Kedokteran

by Redaksi
Kamis, 2 Juli 2026 17:38

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University resmi meluncurkan Fakultas Kedokteran sebagai langkah strategis dalam memperkuat kontribusi dalam mencetak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak