CILEGON – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon menyeleksi sebanyak 14 peserta calon petugas haji tahun 2019, di aula Kantor Kemenag Kota Cilegon, Senin (25/5). Seleksi dilakukan untuk mengisi lima kuota yang disediakan Kanwil Kemenag Provinsi Banten.
Kepala Seksi Haji Kemenag Kota Cilegon Sakhrudin mengatakan, proses seleksi tingkat kota dilakukan untuk mengisi lima kuota dari Kanwil Kemenag Banten yang akan melaksanakan tes tahap selanjutnya pada 5 Maret.
Sakhrudin menjelaskan, ada beberapa materi yang menjadi standar kelulusan petugas haji, yakni penilaian administrasi yang mencakup dokumen ijazah, masa kerja dan lainnya. Kemudian ada penilaian substansi meliputi peraturan, kebijakan pemerintah, pengetahuan manasik dan pelayanan haji.
“Penilaian substansinya semua hal berkaitan dengan manasik haji,” imbuhnya di sela-sela pembakaran soal ujian seleksi pendamping haji tahun 2019.
Sakhrudin mengatakan ada tiga jenis petugas haji yakni Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) akan diisi dua petugas, Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dua petugas, dan Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) satu petugas. “Kita menggodok menjadi sembilan orang, setelah iti baru menjadi kewenangan Kanwil Kemenag,” terangnya.
Kepala Kemenag Kota Cilegon Mahfudin mengatakan, tahun 2019 belum ada perubahan kuota haji. Calon jemaah kota Cilegon sekira 830 jemaah. Terdiri atas jemaah regular 776 jemaah, sisanya diisi jamaah lansia, jemaah mutasi, dan pendamping haji. (Fauzan D/Aas)









