CILEGON – Seorang suami tega menganiaya istri hingga tewas bersama bayinya yang masih berusia 40 hari. Peristiwa itu terjadi pada Senin (4/3) sekira pukul 03.05 Wib di Lingkungan Ciore Waseh RT 008/002 Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra menjelaskan, korban berinisial AS (30) dan AR (40 hari). Sedangkan pelaku berinisial AI (33), asal Garut. Pelaku dan korban berumah tangga di Lingkungan Ciore Waseh.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Dadi, pelaku merasa kesal terhadap istrinya karena tidak mau diajak berhubungan badan. Kekesalan itu dilampiaskan dengan menganiaya korban.
“Saat cek cok itu, diduga korban bayi tertekan bagian dada oleh dengkul pelaku hingga tewas,” paparnya.
Kasus tersebut terungkap karena pelaku menangis. Suara tangisan terdengar oleh adik dan orangtua korban. “Denger langsung digedor. Pas pintu kebuka, korban sudah di bawah kasur,” jelas Dadi.
Kedua korban dibawa ke RSUD Dr Drajat Prawiranegara, Kota Serang. Sedangkan pelaku dibawa ke Polres Cilegon. (Bayu Mulayana/Aas)
BACA selengkapnya di koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id. Saksikan juga di Banten Raya TV pada program SELAMAT PAGI BANTEN (07.00 WIB), BANTEN SIANG (13.00 WIB), BANTEN PETANG (17.00 WIB) dan BANTEN MALAM (21.00 WIB) di channel 50 UHF/702 MHz, atau melalui streaming www.barayatv.com/live.








