slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Bus Diminta Berlakukan Tarif Batas Atas dan Bawah

Aas Arbi by Aas Arbi
21-05-2019 21:16:58
in Umum
Bus Diminta Berlakukan Tarif Batas Atas dan Bawah

Bus di Terminal Pakupatan, Kota Serang, beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Banten meminta kepada perusahaan otobus agar menggunakan tarif batas atas dan bawah pada arus mudik dan balik Idul Fitri 1440 Hijriah.
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, saat ini angkutan penumpang tidak diperkenankan menerapkan tuslah. “Dari pemerintah pusat tidak boleh tuslah,” tegas Tri, Selasa (21/5).

Tarif batas atas dan bawah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 2 Tahun 2016. Dalam pasal 1 ayat 1 dijelaskan jika tarif batas atas angkutan penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP) kelas ekonomi dibagi menjadi dua.

Baca Juga :

Arus Mudik dan Balik Tiga Juta Kendaraan Melintas di Tol Tangerang-Merak

647 Pemudik Singgahi Bale Santai Honda

Kecelakaan Lalu Lintas di Lebak Turun

Puncak Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak 172.768 Kendaraan

Untuk wilayah I meliputi Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara senilai Rp160 per penumpang per kilometer. Sedangkan untuk wilayah II meliputi Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya senilai Rp176 per penumpang per kilometer. Sementara untuk tarif batas bawah untuk wilayah I Rp99 per penumpang per kilometer dan wilayah II Rp108 per penumpang per kilometer.

Tri menerangkan, agar tarif angkutan penumpang tidak liar, pihaknya akan melakukan pengawasan di sejumlah titik di waktu-waktu padat penumpang. Dalam sidak tersebut pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak seperti kepolisian dan Dishub kabupaten/kota.

Kata dia, pengawasan tarif hanya diberlakukan bagi bus kelas ekonomi. “Jadwal pengawasan masih dirahasiakan. Itu berlaku untuk AKAP (antar kota antar provinsi-red) dan AKDP (antar kota dalam provinsi-red). Yang kami awasi yang kelas ekonomi, yang tidak ada fasilitas apa-apa, tapi hanya kursi saja,” ujarnya. (Rostinah)

Tags: Mudik 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Walikota Cilegon dan LAN Teken Nota Kesepahaman

Next Post

Awas, Makanan Berbahaya Beredar di Pasar Tradisional

Related Posts

Arus Mudik dan Balik Tiga Juta Kendaraan Melintas di Tol Tangerang-Merak
Umum

Arus Mudik dan Balik Tiga Juta Kendaraan Melintas di Tol Tangerang-Merak

by Aas Arbi
Minggu, 23 Juni 2019 11:36

CILEGON – Peningkatan pemudik melalui Tol Tangerang-Merak tahun ini tidak signifikan. Berdasarkan hasil evaluasi PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku...

Read moreDetails

647 Pemudik Singgahi Bale Santai Honda

Kecelakaan Lalu Lintas di Lebak Turun

Puncak Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak 172.768 Kendaraan

Ratusan Calon Penumpang Kereta Api di Stasiun Rangkasbitung Tak Kebagian Tiket

Puncak Arus Mudik di Merak Lancar  

Pemudik Alami ISPA dan Hipertensi

Tiga Menteri Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Tiga Hari, 400.309 Orang Sudah Menyeberang ke Sumatera

Setiap Jam 1.600 Kendaraan Keluar dari Gerbang Tol Merak

Next Post
Awas, Makanan Berbahaya Beredar di Pasar Tradisional

Awas, Makanan Berbahaya Beredar di Pasar Tradisional

Long H-March

Long H-March

Coblos 199 Surat Suara, Aparat Desa Tersangka Pidana Pemilu

Coblos 199 Surat Suara, Aparat Desa Tersangka Pidana Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00
Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah l.  Setelah melalui tahapan yang panjang,...

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:46

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Nikomas Gemilang memberikan pendampingan kepada anggota yang terkena sakit tumor dari devisi NIKE. Saat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak