RANGKASBITUNG – Bupati Iti Octavia Jayabaya mengaku sudah menandatangai Keputusan Bupati Lebak tentang bantuan stimulan untuk korban pergerakan tanah di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga. Bantuan tersebut diperkirakan cair sebelum Lebaran sehingga bisa digunakan masyarakat untuk mambangunan rumah di lokasi yang baru.
“Korban pergerakan tanah di Jampang sebagian tinggal di tenda pengungsian yang disediakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak. Tiap hari, mereka menerima bantuan bahan pokok dari pemerintah,” kata Iti Octavia Jayabaya di pendopo Pemkab Lebak, Rabu (22/5).
Dikatakannya, penyaluran bantuan stimulan tersebut sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat di Jampang untuk bersabar. Pemerintah daerah komitmen memperhatikan korban pergerakan tanah yang terjadi sejak awal tahun 2019 tersebut.
“Kami tidak menyalurkan bantuan setelah pemilu, karena ada larangan untuk memberikan bantuan atau hibah sebelum pemilu. Dikhawatirkan bantuan tersebut disalahgunakan. Tidak hanya itu, pergerakan tanah di Jampang masih terjadi dan data rumah warga yang rusak masih terus mengalami perubahan,” ujarnya.
Pemkab Lebak, lanjutnya, tidak boleh mengeluarkan keputusan Bupati dua kali dalam penyaluran bantuan untuk korban bencana alam. Jika Bupati mengeluarkan SK dua kali tentang penanganan bencana di satu lokasi maka bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, Pemkab Lebak menunggu sampai kondisi pergerakan tanah berhenti. Sehingga data warga yang rumahnya mengalami rusak berat dan rusak ringan tidak mengalami penambahan lagi.
“Hasil penelitian dari Badan Geologi, wilayah Kampung Jampang tidak layak dijadikan permukiman. Tanah di sana labil dan akan terus mengalami pergerakan, karena terdapat aliran air di bawah permukiman penduduk,” jelasnya.
Perempuan berkacamata ini berharap, masyarakat di 28 kecamatan waspada terhadap ancaman bencana alam. Apalagi, wilayah Lebak merupakan daerah rawan bencana longsor, banjir, pergerakan tanah, dan tsunami. Karena itu, BPBD Lebak bersama relawan siaga bencana terus melakukan mitigasi bencana untuk meminimalisasi jatuhnya korban ketika bencana melanda.
“Penanganan bencana alam di Lebak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat,” ungkapnya. (Mastur)











