JAKARTA – Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) kuota cadangan cukup signfikan. Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Mukhammad Khanif menuturkan jumlah pelunasan sampai hari kedua Kamis (23/5) mencapai 3.369 orang.
Khanif menjelaskan pelunasan BPIH untuk mengisi kuota tambahan dibuka sejak 22 Mei sampai 29 Mei depan. Total kuota haji tambahan mencapai 10 ribu kursi. Kuota ini terbagi menjadi dua. Yakni untuk kuota sesuai nomor porsi sebanyak 5.000 kursi. ’’Kemudian untuk kuota jamaah lansia dan pendampingnya 5.000 kursi,’’ katanya.
Khanif menuturkan dibandingkan saat pelunasan BPIH tahap pertama dan kedua, dalam pelunasan kuota tambahan ini ada sejumlah ketentuan baru. Ketentuan ini diambil untuk memudahkan proses pelunasan. Kemenag memberikan sejumlah kemudahan, mengingat masa pelunasan yang efektif hanya enam hari itu.
’’Selain waktu pelunasan yang pendek, juga mendekati masa operasional haji,’’ tuturnya. Dia mencontohkan ketentuan baru yang memudahkan jamaah untuk pelunasan adalah soal aturan pemeriksaan kesehatan. Ketentuan pemeriksaan kesehatan ini terkait dengan istito’ah atau mampu dari aspek kesehatan.
Pada pelunasan tahap pertama dan kedua yang sudah lalu, calon jamaah haji (CJH) wajib melakukan pemeriksaan kesehatan dahulu sebelum membayar uang pelunasan BPIH. ’’Tetapi sekarang (pelunasan kuota tambahan, Red) pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah pelunasan,’’ tuturnya.
Ketentuan lainnya adalah terkait dengan penetapan CJH lansia. Khanif menjelaskan lansia yang mengajukan percepatan pemberangkatan haji ditetapkan dari usia yang paling tua. Kemudian pada pelunasan kuota tambahan ini juga berlaku pembayaran non teller. Pelunasan non teller dapat dilakukan untuk BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri. Kemudian pelunasan melalui ATM dapat dilakuan oleh nasabah Bank Muamalat.
Selain itu Khanif menjelaskan bahwa dalam pelunasan kuota tambahan ini Kemenag tetap memberlakukan kuota cadangan. Berbeda dengan pelunasan sebelumnya, kalini jumlah kuota cadangan mencapai 30 persen. Sedangkan pada pelunasan tahap kedua hanya dibuka lima persen kuota cadangan.
Khanif berharap dengan semakin besarnya kuota cadangan tersebut, bisa mengantisipasi jika ada CJH yang tidak bisa melunasi BPIH. Sehingga kursinya akan diisi oleh CJH kuota cadangan yang sudah melunasi BPIH. (jpg)










