slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Empat OPD Pemprov Banten Disorot BPK

Redaksi by Redaksi
24-05-2019 11:05:56
in Berita Utama, Pemerintahan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten mengapresiasi keberhasilan Pemprov Banten meraih opini WTP tiga tahun berturut-turut. Kendati begitu, masih ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi sorotan BPK.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten tahun anggaran 2018, ada enam temuan yang harus ditindaklanjuti Pemprov Banten. Dari enam temuan itu, empat OPD mendapat sorotan khusus.

Baca Juga :

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

Keempat OPD itu adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Temuan di Dinas PUPR terkait ketidakpatuhan pada realisasi belanja barang dan jasa serta belanja modal yang mengakibatkan kelebihan pembayaran, serta ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak pekerjaan yang merugikan keuangan negara.

Untuk temuan di Dindikbud, terkait pengelolaan belanja dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tidak sesuai ketentuan dan petunjuk teknis serta TAPD yang belum menghitung sisa dana BOS dalam penganggaran tahun 2018. Sedang temuan di DPRKP terkait belanja hibah dan bantuan sosial yang tidak sesuai ketentuan, yang ditunjukkan dalam hal proses penganggaran belanjanya tidak sesuai dengan hasil evaluasi RAPBD 2018 oleh Kemendagri.

Selanjutnya, temuan di Bapenda terkait temuan perihal transfer bagi hasil pajak ke Pemkab dan Pemkot yang tidak sesuai ketentuan sehingga menerima bagi hasil pajak yang lebih kecil dari yang seharusnya.

Pj Sekda Banten Ino S Rawita mengungkapkan, enam rekomendasi BPK langsung ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten. Menurutnya, satu hari setelah menerima LHP BPK atas LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2018, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan para OPD yang menjadi temuan BPK. “Tadi (kemarin-red) koordinasi dengan OPD dipimpin Inspektorat. Prinsipnya semua temuan BPK langsung ditindaklanjuti. Teknis tindak lanjutnya silakan konfirmasi ke Inspektorat,” kata Ino, Kamis (23/5).

Dari enam rekomendasi BPK, lanjut Ino, tidak ada temuan yang sifatnya kerugian keuangan daerah. “Yang ada tingggal temuan yang sifatnya teguran, pasti semuanya kita perbaiki sesuai arahan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur,” tuturnya.

Sementara Kepala Bapenda Banten Opar Sochari mengakui bila ada temuan terkait transfer bagi hasil pajak ke kabupaten kota, yang dinilai BPK bagi hasil pajaknya lebih kecil dari yang seharusnya. Temuan itu sudah diklarifikasi dan sudah sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Kota. “Sudah beres. Sudah direvisi pergubnya. Jadi, bagi hasil pajak provinsi sudah sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Kepala Biro Ekonomi Administrasi dan Pembangunan Daerah (Ekbang) Mahdani menilai, enam temuan BPK atas LKPD Pemprov Banten tahun 2018 pasti ditindaklanjuti semua OPD yang bersangkutan, sesuai waktu yang diberikan BPK, yakni selama 60 hari. “Empat OPD yang masih ada temuan BPK, memang yang mendapatkan anggaran cukup besar dalam APBD tahun anggaran 2018. Misalnya, Dinas PUPR dan Dindikbud, tapi secepatnya akan segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Temuan tahun ini, lanjut Mahdani, mengalami penurunan dibandingkan temuan tahun sebelumnya. “Insya Allah semuanya dibenahi sehingga tahun anggaran 2019, tidak terulang lagi temuan yang sama,” paparnya.

Kepala Dindikbud Banten Engkos Kosasih Samanhudi juga mengaku siap menindaklanjuti temuan BPK, terkait pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2018. “Insya Allah kita segera berikan klarifikasi kepada BPK, sebab penyaluran dana BOS setiap tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Banten Hadi Soeryadi mengakui salah satu temuan BPK terkait belanja barang dan jasa di dinas yang dipimpinnya. “Memang ada beberapa temuan di Dinas PUPR, tapi kami sudah menindaklanjutinya sebagian. Terkait kelebihan pembayaran, sudah kami kembalikan sebesar Rp200 juta terkait pemeliharaan jalan,” katanya.

Hadi menambahkan, terkait kualitas sejumlah ruas jalan yang dinilai BPK belum sempurna, segera ditindaklanjuti. “Kami akan bekerja sama dengan beberapa ahli dari perguruan tinggi di antaranya UI untuk melakukan pendampingan proyek pembangunan jalan. Temuan BPK menjadi pembelajaran bagi kami untuk memperbaiki kinerja,” paparnya.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menegaskan, opini WTP yang diraih Pemprov bukan berarti tidak ada potensi penyimpangan. “Kita minta semua rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti Pemprov, dan nanti DPRD akan menyampaikan masukan untuk perbaikan kinerja Pemprov Banten lebih baik lagi,” jelasnya. (den/alt/del/ira)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polisi Amankan Sekarung Selongsong Peluru dari Mobil Pikap

Next Post

Proses Pemilihan Salah, Ati Tidak Akan Dilantik

Related Posts

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin
Berita Utama

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

by Yusuf Permana
Selasa, 30 Juni 2026 08:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengembangkan program pemberdayaan masyarakat berbasis kewirausahaan melalui sektor peternakan. Program tersebut dijalankan...

Read moreDetails

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Next Post
Proses Pemilihan Salah, Ati Tidak Akan Dilantik

Proses Pemilihan Salah, Ati Tidak Akan Dilantik

Diduga Suara Hilang, Caleg PKS Ngadu ke KPU

Diduga Suara Hilang, Caleg PKS Ngadu ke KPU

Kapolres Besuk Korban Aksi 22 Mei

Kapolres Besuk Korban Aksi 22 Mei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

Selasa, 30 Juni 2026 10:25
ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 10:22
Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Selasa, 30 Juni 2026 10:19
Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

Selasa, 30 Juni 2026 10:02
Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Selasa, 30 Juni 2026 09:55
Ajak Anak Berlibur dengan Sepeda Motor, Perhatikan 5 Tips Keselamatan Ini

Ajak Anak Berlibur dengan Sepeda Motor, Perhatikan 5 Tips Keselamatan Ini

Selasa, 30 Juni 2026 09:49
IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

Selasa, 30 Juni 2026 10:25
ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 10:22
Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Selasa, 30 Juni 2026 10:19
Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

Akademisi Untirta Nilai Penundaan Penetapan Komisaris PT PCM Picu Beragam Tafsir Publik

Selasa, 30 Juni 2026 10:02
Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Selasa, 30 Juni 2026 09:55
Ajak Anak Berlibur dengan Sepeda Motor, Perhatikan 5 Tips Keselamatan Ini

Ajak Anak Berlibur dengan Sepeda Motor, Perhatikan 5 Tips Keselamatan Ini

Selasa, 30 Juni 2026 09:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

by Andre Adisas Putra
Selasa, 30 Juni 2026 10:25

SERANG – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Banten terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan ibu dan anak. Salah satunya melalui kunjungan...

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

by Andre Adisas Putra
Selasa, 30 Juni 2026 10:22

SERANG – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memperkuat tata...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak