SERANG – Eddy Sururi (61) tewas mengenaskan di pintu perlintasan kereta api Lingkungan Bhayangkara Baru, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan/Kota Serang, Jumat (21/6). Warga Lingkungan Neglasari, Kelurahan Cipare, Kota Serang itu tersambar kereta api (KA) kala menerobos perlintasan KA.
Penjaga pintu perlintasan KA Sumurpecung Ahmad (30), mengatakan, korban datang dari arah Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang.
Korban yang mengendarai motor Honda Supra X nopol A 5446 AL tiba di lokasi kejadian sekira pukul 11.33 WIB. Saat bersamaan pintu perlintasan ditutup lantaran KA lokal ekonomi nomor 465 jurusan Merak-Rangkasbitung akan melintas.
Korban tetap memacu kendaraannya melalui jalur tikus yang membelah perlintasan KA. “Pintu perlintasan sudah ditutup, tapi dia (korban-red) tetap memaksa untuk lewat,” kata Ahmad saat ditemui di lokasi.
Warga sempat meneriaki korban agar menjauhi lokasi saat KA melintas. Korban yang diduga tidak mendengar teriakan warga tetap menerobosnya hingga tersambar KA. “Warga sudah teriak-teriak beri tahu kalau ada kereta melintas,” tutur Ahmad.
Alhasil, tubuh korban terpental. Korban tewas seketika lantaran luka parah di bagian kepala. Petugas Unit Laka Polres Serang Kota yang datang ke lokasi mengevakuasi jasad korban ke RS dr Dradjat Prawiranegara.
“Korban meninggal di lokasi kejadian dan jasadnya telah dievakuasi ke rumah sakit,” kata Kasat Lantas Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ali Rahman CP.
Ali mengimbau masyarakat khususnya warga Kota Serang agar selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas. Sehingga, kecelakaan yang disebabkan kelalaian pengendara dapat diminimalisasi. “Saya selalu mengimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, ikuti arahan petugas di lapangan. Jangan melanggar (aturan-red),” tutur Kasat. (mg05/nda/ira)










