LEBAK – Protes yang disampaikan orangtua siswa kepada SMAN 1 Cibadak melalui pemerintah Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Lebak, akhirnya membuahkan hasil. Pihak sekolah bersama Komite SMAN 1 Cibadak sepakat menambah satu rombongan belajar (rombel) untuk tahun ajaran 2019 – 2020 dengan memanfaatkan ruang laboratorium sebagai tempat belajar.
Kepala Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Iden Sukatma menyatakan, orangtua siswa yang anaknya tidak diterima di SMAN 1 Cibadak diundang ke sekolah. Mereka diajak musyawarah bersama komite sekolah dan panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hasilnya, komite sekolah dan panitia PPDB sepakat untuk menambah satu rombel karena di SMAN 1 Cibadak ada satu ruang yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Semua wali kelas datang. Alhamdulilah hasil musyawarah ada penambahan kuota. Di Cisangu saja 23 siswa, nanti teknisnya diserahkan kepada pihak sekolah,” jelasnya.
Iden berharap, pemerintah mengevaluasi sistem zonasi pada PPDB 2019. Jika dipertahankan, dia khawatir akan anak-anak di wilayahnya akan telantar karena tidak bisa sekolah. Padahal, pemerintah mencanangkan wajib belajar 12 tahun.
“Anak-anak di Cisangu nanti akan telantar jika sistem zonasi tidak dihapus,” tegasnya.
Orangtua calon siswa baru asal Cisangu Hendra Wahyudi mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan komite sekolah bersama SMAN 1 Cibadak. Anaknya sekarang bisa diterima di sekolah kebanggaan masyarakat Cibadak. Tapi, dia khawatir tahun depan anaknya yang lain tidak diterima di sekolah tersebut, karena persoalan zonasi. Karena itu, dia meminta kepada pemerintah daerah membangun unit sekolah baru (USB) SMAN 2 Cibadak atau menambah ruang kelas di SMAN 1 Cibadak.
“Sekarang anak saya ada yang kelas IX SMP 4 Cibadak. Tahun depan, dia akan masuk SMA. Jika sistem PPDB masih seperti sekarang maka anak saya berpotensi tidak akan diterima di sini. Karena itu, saya minta ada USB SMAN 2 Cibadak atau SMAN 1 Cibadak nambah ruang kelas untuk calon siswa baru tahun depan,” harapnya.(Mastur)










