• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Pengeroyok Keamanan Pasar Ciruas Ditangkap

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 31 Juli 2019 13:58
in Hukum

SERANG – RS (36), pengeroyok keamanan Pasar Ciruas, Sanusi (58), ditangkap anggota Reskrim Polsek Ciruas, Senin (15/7). Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, daerah Kedaung, Kota Tangerang. Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial AM (36).

Kapolsek Ciruas Kompol Priyanto Winoto menjelaskan, kasus pengeroyokan tersebut terjadi sekira pukul 01.00 WIB di Pasar Ciruas, Jumat (5/7) lalu. Ketika itu Sanusi didatangi RS (36) dan AM (40). Kedua saudara ipar merasa tersinggung dengan perkataan Sanusi.

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 November 2026 12:37

Sebelumnya, RS mengaku pernah diancam akan dibunuh oleh Sanusi. Kedua saudara ipar tersebut kemudian mendatangi Sanusi di pasar. Saat bertemu, kedua pelaku langsung mengeroyok Sanusi. Setelah Sanusi tersungkur, AM lantas membacok kepala korban beberapa kali menggunakan golok. Korban berteriak minta tolong. Teriakan tersebut terdengar oleh warga sekitar. Kedatangan warga membuat kedua pelaku panik. Keduanya lalu melarikan diri. Sementara korban yang banyak mengeluarkan darah digotong warga dan dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Ciruas. Usai menjalani perawatan medis, korban melaporkan kedua pelaku ke Mapolsek Ciruas.

Usai menerima laporan, petugas kepolisian sempat mendatangi kediaman RS di Kampung Cibadak, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Namun RS sudah melarikan diri. Begitu juga dengan AM yang telah meninggalkan rumahnya di Kampung Citeurep Tegal, Desa Citeurep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Atas perbuatannya RS kini mendekam di sel Mapolsek Ciruas. Dia dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun. (Fahmi Sai)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Besok Ratu Ati Marliati Akan Dilantik WH

Next Post

Rusak Segel Satpol PP, Pemilik Kafe Beta Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan

Next Post
Rusak Segel Satpol PP, Pemilik Kafe Beta Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan

Rusak Segel Satpol PP, Pemilik Kafe Beta Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 06:32
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Keluhan warga mengenai pelayanan akta kelahiran di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ramai diperbincangkan di media sosial....

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.