slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pilkades Serentak, Pendatang Bisa Nyalon Kades

Redaksi by Redaksi
01-08-2019 12:25:35
in Berita Utama, Umum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sebanyak 150 desa di Kabupaten Serang segera menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 3 November mendatang. Calon kepala desa tidak dibatasi status domisili desa setempat. Artinya, warga pendatang bisa nyalon kades.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan, pilkades serentak akan diselenggarakan di 150 desa. Pencalonan hajat demokrasi masyarakat desa enam tahunan itu, dipastikan Rudi, terbuka bagi semua warga.

Baca Juga :

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

6 Strategi Menjual Perhiasan Emas agar Tidak Rugi

Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

“Pilkades tidak dibatasi warga mana saja yang boleh nyalon selagi masih punya KTP (kartu tanda penduduk) Indonesia. Ini kan proses demokrasi, dampaknya, nanti kita lihat saja seperti apa,” ujar Rudi kepada wartawan di halaman Pemkab Serang, Rabu (31/7).

Ketentuan memperbolehkan warga pendatang mencalonkan diri pada pilkades, kata Rudi, diatur dalam Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128 tahun 2016 yang membatalkan persyaratan syarat domisili calon kepala desa pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Desa. Keluarnya SK buah hasil gugatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kepada MK yang meminta calon kades tidak dibatasi domisili.

“Jadi, walaupun orang Jakarta atau orang Papua bisa nyalon kades di Kabupaten Serang,” tegas pria berkumis tebal itu.

Kata Rudi, pihaknya sudah melakukan persiapan pembentukan panitia pilkades tingkat kabupaten. Panitia juga akan dibentuk di tingkat kecamatan hingga tingkat desa. Pihaknya sudah mengusulkan pilkades serentak sebesar Rp23 miliar.

“Saat ini baru dianggarkan Rp17 miliar, masih kurang Rp6 miliar. Nanti kita akan efisiensikan lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Zaenal Abidin menilai, tidak dibatasinya persyaratan domisili calon kades tidak akan menimbulkan konflik di masyarakat.

“Dulu memang harus domisili setempat. Sekarang seperti bupati dan gubernur, mau orang mana saja bisa, asalkan warga negara Indonesia,” katanya.

Lantaran itu, politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mengingatkan, kepanitiaan Pilkades harus benar-benar oleh orang-orang independen. Terutama panitia tingkat desa. Jangan sampai perangkat desa dijadikan panitia pilkades karena akan ada kecenderungan mendukung petahana.

“Kalau ternyata yang didukungnya ini kalah, bisa jadi dia diganti calon kades yang menang,” tandasnya. (jek/zai/ags/ags)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Aturan Buka Tutup Irigasi Disepakati

Next Post

Anggaran Kesehatan Kota Cilegon Belum Sesuai Standar

Related Posts

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat
Utama

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

by Bayu Mulyana
Selasa, 28 April 2026 06:33

Kondisi gerbong KRL yang ditabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. (Foto: Disway)

Read moreDetails

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

6 Strategi Menjual Perhiasan Emas agar Tidak Rugi

Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Pelantikan PKSS Tangsel 2026–2030, Dorong Sinergi Pendidikan dan Penataan SPMB

BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Next Post
Anggaran Kesehatan Kota Cilegon Belum Sesuai Standar

Anggaran Kesehatan Kota Cilegon Belum Sesuai Standar

Pertambangan di Puloampel Disegel

Pertambangan di Puloampel Disegel

PPID Diminta Sampaikan Informasi secara Transparan

PPID Diminta Sampaikan Informasi secara Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Selasa, 28 April 2026 06:33
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

Selasa, 28 April 2026 06:25
6 Strategi Menjual Perhiasan Emas agar Tidak Rugi

6 Strategi Menjual Perhiasan Emas agar Tidak Rugi

Selasa, 28 April 2026 06:14
Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Senin, 27 April 2026 20:14
Tinjau Ruang Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Ratu Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Senin, 27 April 2026 19:05
DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Senin, 27 April 2026 18:43
Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Selasa, 28 April 2026 06:33
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

Selasa, 28 April 2026 06:25
6 Strategi Menjual Perhiasan Emas agar Tidak Rugi

6 Strategi Menjual Perhiasan Emas agar Tidak Rugi

Selasa, 28 April 2026 06:14
Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Senin, 27 April 2026 20:14
Tinjau Ruang Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Ratu Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Senin, 27 April 2026 19:05
DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Senin, 27 April 2026 18:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

by Bayu Mulyana
Selasa, 28 April 2026 06:33

Kondisi gerbong KRL yang ditabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. (Foto: Disway)

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

by Yusuf Permana
Selasa, 28 April 2026 06:25

Ilustrasi showroom penjualan mobil konvensional yang terancam akibat insentif kendaraan listrik. (Foto: iStock)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak