TANGERANG – Upaya meningkatkan kesadaran para wajib pajak di Kabupaten Tangerang terus digenjot Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Mulai dari pelayanan mobil keliling hingga layanan online. Terbaru, kini bayar pajak bumi bangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (PBB-BPHTB) bisa lewat Bukalapak dan Tokopedia.
Pembayaran PBB-BPHTB melalui Bukalapak dan Tokopedia sudah dilakukan memasuki minggu ketiga. Kini, sedang diuji coba. ”Ini merupakan pola baru dalam bayar pajak. Tidak semua wajib pajak kan berdomisili di Tangerang. Jadi mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor. Bisa bayar pajak kapan saja, dimana saja melalui e-commerce,” kata Dwi Chandra Budiman, Kabid PBB-BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.
Dwi menerangkan, inovasi tersebut untuk menambah kemudahan bagi masyarakat wajib pajak terutama bagi kaum milenial ke Bukalapak dan Tokopedia. ”Inovasi ini juga bagian dari penyesuaian misi pemerintah memberikan pelayanan publik berbasis e-goverment menghadapi era industri 4.0. Inovasi ini juga didukung Bank bjb dan sejalan dengan Bank Indonesia untuk menjalankan transaksi nontunai,” terang Dwi.
Bukalapak dan Tokopedia dipilih karena dua e-commerce unicorn itu produk Indonesia. Seperti belanja online umumnya, para pengguna tinggal buka aplikasi lalu tinggal cari di pilihan menu pembayaran pajak. Lebih mudahnya, cari menu bayar pajak melalui kolom search. ”Prosesnya mudah. Untuk pembayarannya juga mudah. Tersedia semua bank atau bank virtual account,” tuturnya.
Pembayaran PBB lewat online shop itu mendapat antusias dari para wajib pajak. Dalam dua minggu, sudah membukukan Rp1 miliar. Rencananya, inovasi tersebut akan di-launching 17 Agustus nanti sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia.
“Inovasi ini untuk meningkatkan PAD daerah, potensinya ini lebih memudahkan masyarakat dan pemerintah daerah sehingga dapat meningkatkan potensi pajak,” pungkas Soma Atmaja, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang. (mg-04/asp/sub)










