TIGARAKSA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menerima Surat Keputusan (SK) anggota DPRD periode 2019-2024, Selasa (20/8). Dengan SK tersebut, pelantikan dewan baru akan dilaksanakan Jumat (23/8) mendatang.
Kabag Persidangan Asep Suherman mengatakan, persiapan pelantikan 50 anggota dewan baru itu sudah mencapai 75 persen. “Persiapan pelantikan sudah maksimal. Mulai dari dekorasi dan para petugasnya sudah siap,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/8).
Asep menerangkan, pihaknya juga telah melakukan tiga kali geladi resik pelantikan. “Anggota dewan juga ikut geladi resik dua kali Jumat (16/8) dan Senin (19/8). Sementara petugas internal Selasa (20/8) kemarin juga ikut geladi resik,” terangnya.
Meski persiapan sudah maksimal, Asep mengaku, dirinya menghawatirkan pelaksanaan pelantikan tersebut karena dilaksanakan hari Jumat. “Kalau Jumat kan waktunya dirasa mepet, tapi mau enggak mau harus tetap dilaksanakan. Hal yang paling dikhawatirkan adanya keterlambatan peserta dan tamu yang datang, kalau telat khawatir mentok ke waktu salat Jumat,” aku Asep.
Plh Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Firzada Mahalli membenarkan agenda pelantikan tersebut. Ia mengaku, pihaknya sudah mempersiapkan dengan maksimal. “Kami sudah persiapkan semuanya mulai dari dekorasi, makan minum, petugas, dan semua teknis untuk pelantikan. Undangan juga sudah disebar dan semoga pelantikan berjalan lancar,” katanya.
Pantauan Radar Banten, dekorasi untuk persiapan pelantikan tersebut sudah mulai dipersolek sejak Sabtu (17/8) lalu. Dekorasi berupa bunga pagar berbentuk tugu khas Kabupaten Tangerang terpasang mulai dari pintu masuk hingga ke pintu ruang rapat paripurna lantai tiga DPRD Kabupaten Tangerang.
Dengan adanya pelantikan tersebut, memberikan kepastian kepada anggota DPRD periode 2014-2019 bahwa jabatan mereka sudah berakhir. Sebelumnya, 50 dewan lama tersebut menjabat sebagai anggota dewan tanpa mendapatkan hak keuangannya mulai 7 Agustus lalu. (mg-04/asp/sub)








