SERANG – Normalisasi Kalimati di wilayah Serang utara terancam tidak direalisasikan tahun ini gara-gara proses lelang di Balai Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) alot.
Sekadar diketahui, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) berencana melakukan normalisasi aliran Kalimati di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, hingga Lebakwangi. Normalisasi Kalimati akan menyuplai kebutuhan air bersih di Serang utara.
Rencana normalisasi dicanangkan sejak 2017. BBWSC3 bersama Pemkab Serang juga sudah menyosialisasikan rencana tersebut kepada masyarakat pada 2018. Sebelum proyek dimulai, BBWSC3 meminta Pemkab Serang untuk menertibkan bangunan di bantaran aliran Kalimati.
Pantauan Radar Banten, Jumat (23/8), di sepanjang aliran Kalimati belum ada tanda-tanda proyek normalisasi dimulai. Ratusan bangunan yang berdiri di atas tanah negara juga belum ditertibkan. Aliran Kalimati masih terlihat kotor dan tidak mengalir.
Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air pada BBWSC3 Paino mengatakan, saat ini kegiatan normalisasi belum dilaksanakan. Kata dia, proyek tersebut masih dalam masa sanggah di BPBJ.
“Kontrak itu dilaksanakan oleh Balai Pengadaan Barang dan Jasa, sudah ada yang akan memenangkan lelangnya, tapi disanggah oleh perusahaan lainnya. Jadi, sekarang sedang masa sanggah,” katanya kepada Radar Banten melalui sambungan telepon seluler, Jumat (23/8).
Paino mengatakan, kegiatan normalisasi tersebut bisa jadi tidak dilakukan di tahun ini karena waktu pelaksanaannya yang mepet. “Bisa jadi (tidak di tahun ini-red). Kalaupun dilaksanakan tidak maksimal seratus persen,” ujarnya.
Dikatakan Paino, selain proses sanggahan di BPBJ, kegiatan normalisasi juga terhambat penertiban bangunan di sepanjang bantaran Kalimati. Hingga saat ini, penertiban yang diserahkan kepada Pemkab Serang belum juga dilakukan. “Kesiapan dari masyarakatnya juga belum, untuk penertiban bangunan,” ucapnya.
Molornya proyek normalisasi Kalimati mendapatkan kritikan dari mahasiswa di Serang utara. Ketua Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut) Imron Nawawi mengatakan, proyek tersebut seharusnya sudah dilaksanakan sejak 2018. Namun, sampai saat ini belum juga dilakukan. “Kami rasa pemerintah sepertinya tidak serius terkait rencana tersebut,” katanya.
Jika rencana tersebut mengalami persoalan, kata Imron, seharusnya dapat didiskusikan bersama masyarakat supaya rencana normalisasi Kalimati tidak terkesan mangkrak. “Akhirnya, timbul pikiran negatif di masyarakat terkait rencana normalisasi itu, apakah hanya sebatas wacana saja atau seperti apa,” ucapnya. (jek/aas/ira)