slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Calon Bupati Perseorangan di Pandeglang, Wajib Kumpulkan 74.710 KTP Tersebar di 18 Kecamatan

Purnama Irawan by Purnama Irawan
02-05-2024 18:03:52
in Pandeglang, Politik, Utama
Calon Bupati Perseorangan di Pandeglang, Wajib Kumpulkan 74.710 KTP Tersebar di 18 Kecamatan

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menyatakan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang mendaftar melalui jalur perseorangan wajib mengumpulkan 74.710 KTP warga Kabupaten Pandeglang.

KTP yang dikumpulkan oleh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang sebanyak 74.710 KTP diharuskan tersebar di 18 kecamatan dari 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :

Proyek Jalan Tol Serpan Terus Dikebut, Seksi 2 Cileles-Bojong Ditarget Beroperasi Oktober 2026

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

Transparansi Anggaran, Bawaslu Cilegon Kembalikan Hibah Pilkada ke Kas Daerah

Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Zakiyah-Najib, Andika Sampaikan Pesan Kebersamaan

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan, syarat nyalon Bupati Pandeglang jalur perseorangan untuk mengikuti kontestasi Pilkada itu minim 7,5 persen dari jumlah DPT hasil Pemilu 2024.

“Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 996.127 jiwa hak pilih. Dan kemudian di pembulatan ke atas itu menjadi 74.710 KTP,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 2 Mei 2024.

Sebanyak 74.710 orang dukungan perseorangan itu harus tersebar juga di 18 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Jumlah kecamatan di Kabupaten Pandeglang sebanyak 35 kecamatan.

“Kemudian dibuktikan juga dengan KTP dan surat pernyataan masyarakat,” katanya.

Sedangkan untuk jalur pendaftaran Pilbup melalui jalur Parpol, untuk lebih jelasnya masih menunggu regulasi PKPU terbaru.

“Nah kemudian kalau berkaca pada Pilkada sebelumnya kurang lebih 20 persen dari 50 kursi DPRD Kabupaten Pandeglang. Yakni batas minimal sebanyak 10 kursi DPRD baru bisa mengusung calon,” katanya.

Lebih lanjut Restu menerangkan, tahapan Pilkada tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Kota dan Wakil Walikota tahun 2024.

“Berdasarkan PKPU tahapan pendaftaran pemantau itu sudah dibuka semenjak hari Selasa, 27 Februari sampai hari Sabtu,16 November 2024,” katanya.

Sedangkan waktu pendaftaran pasangan calon dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Ketika berkas pendaftaran diterima, pada tanggal 27 Agustus sampai 21 September 2024 dilakukan penelitian berkas persyaratan pasangan calon.

“KPU akan menetapkan pasangan calon pada hari Minggu 22 September 2024. Dan untuk pelaksanaan pemungutan suara itu pada hari Rabu, 27 November 2024,” katanya. (*)

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Tags: calon perseoranganKPPSnyalon bupatinyalon wakil bupatipaslon bupati dan wakil bupatiPilkada 2024Pilkada Serentakpkpu nomor 2 tahun 2024pkpu tentang pilkadaPPKPPStahapan pilbup pandeglangwalikota dan wakil walikota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Setelah PDI Perjuangan, Ketua Apdesi Usep Pahlaludin Daftar ke NasDem Lebak

Next Post

Tahun Ini, Dinas PUPR Banten Bangun 17 Ruas Jalan di Banten

Related Posts

Proyek Jalan Tol Serpan Terus Dikebut, Seksi 2 Cileles-Bojong Ditarget Beroperasi Oktober 2026
Berita Utama

Proyek Jalan Tol Serpan Terus Dikebut, Seksi 2 Cileles-Bojong Ditarget Beroperasi Oktober 2026

by Purnama Irawan
Kamis, 4 Desember 2025 15:26

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Serang–Panimbang terus dikebut agar dapat rampung pada 2027. Saat ini,...

Read moreDetails

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

Transparansi Anggaran, Bawaslu Cilegon Kembalikan Hibah Pilkada ke Kas Daerah

Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Zakiyah-Najib, Andika Sampaikan Pesan Kebersamaan

KPU Kabupaten Serang Berharap Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Selesai Hari ini

Besok, KPU Kabupaten Serang Mulai Rekapitulasi Hasil Pilkada Ulang di Tingkat Kecamatan 

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Warga Angsana Berharap Pemimpin Baru yang Bawa Perubahan

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Dulu Antre dari Pagi, Sekarang Kosong

Pilkada Usai, Bawaslu Banten Sisakan Dana Hibah Puluhan Miliar: Kenapa Masih Ada Sisa?

KPU Banten Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Pilkada Banten Senilai Rp 149 Miliar

Next Post
Tahun Ini, Dinas PUPR Banten Bangun 17 Ruas Jalan di Banten

Tahun Ini, Dinas PUPR Banten Bangun 17 Ruas Jalan di Banten

DP2KBP3A Pandeglang Catat 21 Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan

DP2KBP3A Pandeglang Catat 21 Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan

Berantas Judi Online, Diskominfo Minta Warga Lapor ke Sini

Berantas Judi Online, Diskominfo Minta Warga Lapor ke Sini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak