LEBAK – Sebanyak 50 anggota DPRD Lebak terpilih dilantik dan disumpah di ruang paripurna oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Pelantikan anggota Dewan baru dihadiri Bupati Iti Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Ade Sumardi, pimpinan partai politik, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Lebak.
Pantauan Radar Banten di lokasi, rapat paripurna pelantikan molor 40 menit dari jadwal pukul 09.00 WIB. Rapat paripurna dimulai setelah Bupati Lebak dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memasuki ruang paripurna. Pimpinan dewan periode 2014 – 2019 memimpin rapat paripurna. Setelah anggota dewan baru dilantik, pimpinan sidang yang lama menyerahkan palu secara simbolis kepada pimpinan dewan sementara. Bangbang dari Fraksi Gerindra dan Ucuy Masyhuri dari Fraksi Demokrat ditetapkan sebagai pimpinan dewan sementara hingga terbentuk alat kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua DPRD Lebak sementara Bangbang menyatakan, akan melaksanakan tugas dan fungsi dewan dengan baik. Bahkan, dia akan meningkatkan kinerja dewan dalam bidang penganggaran dan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan.
“Kita akan bersinergi dengan eksekutif dalam mewujudkan visi Bupati menjadikan Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal,” kata Bangbang kepada Radar Banten, Senin (26/8).
Bupati Iti Octavia Jayabaya menyatakan, anggota Dewan baru diharapkan dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Mereka akan melaksanakan tugas penganggaran dan pengawasan dalam mendukung program pembangunan. Apalagi program Bupati Lebak telah jelas, yakni membangun Lebak dengan mengembangkan potensi pariwisata.
“Pemerintah daerah akan membangun kerja sama dengan anggota dewan yang baru dilantik, sehingga ke depan terbangun sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya. (Mastur)









