TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik 239 pejabat fungsional yang terdiri dari dokter, bidan, dan guru di lingkungan Pemkab Tangerang di Pendopo Bupati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (26/8).
Zaki mengingatkan, seluruh ASN yang dilantik lebih peka terhadap kebutuhan dan mengutamakan pelayanan masyarakat. Jangan sampai dihambat dan dipersulit hanya dengan standar operasional (SOP). “Jangan kaku SOP, pelayanan masyarakat yang utama, dan jangan malah mempersulit. Bekerja memang harus sesuai dengan SOP, tetapi kalau dibutuhkan masyarakat terlebih darurat, harus bisa didahulukan tanpa melanggar SOP,” katanya.
Orang nomor satu Kabupaten Tangerang menjelaskan, dari 239 total jumlah pejabat fungsional yang dilantik, terbagi di antaranya 208 orang kenaikan jenjang golongan, pengangkatan dalam jabatan fungsional dokter ahli utama sebanyak tiga orang, pengangkatan kembali jabatan fungsional 22 orang, pengangkatan pertama dalam jumlah fungsional tiga orang, pengangkatan ASN dalam jabatan fungsional melalui inpassing tiga orang. “Para pejabat yang dilantik, merupakan para pagawai fungsional di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, RSUD Pakuhaji, dan lainnya,” jelas Zaki.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Yani Sutisna mengatakan, pejabat fungsional yang dilantik merupakan pejabat yang telah memenuhi angka kredit dan masa kerja. Untuk kenaikan dari tingkat pertama ke muda angka kreditnya minimal 200 poin dengan masa kerja minimal dua tahun.
Dia berharap, pelantikan tersebut menjadi semangat dan motivasi mereka untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang. “Saya berharap seluruh ASN tetap memegang sumpah dan jabatan sebagai abdi negara, dan harus benar-benar mementingkan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (mg-04/adm)









