CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi akan kembali mendatangi Pemprov Banten guna melobi agar bisa segera mengeluarkan rekomendasi pembangunan Pelabuhan Warnasari. Gubernur Banten Wahidin Halim dan Sekda Al Muktabar harus segera ditemui untuk menyampaikan hasil kajian terkait Pelabuhan Warnasari.
Dijelaskan Edi, Pemprov Banten pada Selasa (27/8) lalu belum bisa mengeluarkan rekomendasi karena masih menunggu penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Jika pembangunan Pelabuhan Warnasari harus menunggu reperda itu selesai, percepatan pembangunan Pelabuhan Warnasari semakin molor.
“Saya akan lobi lagi apakah bisa secara parsial khusus Warnasari,” papar Edi, Kamis (29/8).
Pertimbangan Edi, selain soal percepatan, Pelabuhan Warnasari sudah masuk pada rencana induk pelabuhan (RIP) Pemprov Banten yang lama sebelum di-review kembali melalui Raperda RZWP3K.
“Dan, enggak ada perubahan, Pelabuhan Warnasari rancangannya masih sama dengan yang lama,” tutur Edi.
Edi berharap, Gubernur Banten dan Sekda Banten memahami maksud Pemkot Cilegon sehingga mau mengeluarkan rekomendasi itu. Sebagai kepala daerah di Kota Cilegon, Edi menginginkan pembangunan pelabuhan itu bisa segera dimulai.
“Hal itu bisa terwujud jika gubernur Banten mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya.
Keberadaan pelabuhan itu nanti akan menjadi salah satu kunci pembangunan di Kota Cilegon. Secara geografis, kedalaman laut Cilegon sangat potensial untuk bisnis pelabuhan. Hal itu didukung dengan banyaknya industri.
Kemudian, kondisi Pelabuhan Tanjung Priok yang semakin padat menjadi potensi bisnis yang besar karena Pelabuhan Warnasari bisa menjadi alternatif. “Dengan begitu, Pelabuhan Warnasari bisa mendongkrak pendapatan daerah serta mendongkrak pembangunan di Kota Cilegon. Makanya, kita butuh rekomendasi cepat karena pada investasi membutuhkan waktu yang cepat,” papar Edi.
Sementara itu, Dirut PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Arief Rifai Madawi menjelaskan, jika rekomendasi dari Pemprov Banten telah keluar, sebagai perwakilan Pemkot Cilegon, PT PCM akan menandatangani perjanjian konsesus dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten.
Selanjutnya, usai penandatanganan perjanjian itu, pembangunan fisik pelabuhan sudah bisa mulai dilakukan oleh investor yang telah bekerja sama dengan PT PCM. “Makanya, tinggal selangkah lagi, mudah-mudahan cepat, mohon doanya ya,” kata Arief.
Dengan seperti itu, rekomendasi dari Pemprov Banten menjadi sangat penting dan menentukan dalam realisasi pembangunan salah satu proyek strategis milik Pemkot Cilegon tersebut.
Arief menilai, Pemprov Banten sangat dimungkinkan mengeluarkan rekomendasi untuk Pelabuhan Warnasari. Selain tidak ada perubahan rencana seperti yang tertuang pada RIP lama, segala izin dan kajian pun telah terpenuhi.
“Rekomendasi itu harus diberikan, karena kita enggak ada terkait dengan review zonasi itu. Baik yang lama maupun yang sedang di-review,” tuturnya. (bam/ibm/ira)










