SERANG – Tunggakan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang ke rumah sakit (RS) mencapai Rp133 miliar. Kondisi ini terjadi, lantaran BPJS Kesehatan mengalami defisit keuangan karena dampak tunggakan peserta iuran yang jumlahnya di lima wilayah di Banten mencapai 321 ribu orang.
Tunggakan peserta iuran ke BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2019 mencapai Rp178,5 miliar.
Tunggakan sebesar itu berasal dari peserta bukan penerima upah (BPU) yang terdiri dari 539.000 orang. Sedangkan, jumlah peserta BPJS Kesehatan dari beberapa tipe yakni sebanyak 4.493 juta orang.
“Itu (tunggakan-red) hampir semuanya peserta pekerja bukan penerima upah atau BPU,” ujar Arief didampingi Case Manager Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang Yuli Prihastutik dalam dialog Perspektif di Banten Raya TV, Rabu (28/8).
Arief mengatakan, jumlah peserta yang menunggak itu lebih 50 persen dari peserta BPU. Ia menguraikan, jumlah peserta BPJS Kesehatan paling banyak yakni penerima bantuan iuran (PBI) yang dibayarkan APBN yaitu 2.079 juta orang. Selanjutnya, peserta pekerja penerima upah yang termasuk ASN di dalamnya sebanyak 1.003 juta orang. “Ada juga PBI yang dibayarkan APBD provinsi dan kabupaten/kota sebanyak 779 ribu orang dan peserta bukan pekerja sebanyak 72 ribu orang,” terang Arief.
Kata dia, pihaknya sudah berupaya melakukan penagihan, mulai dari mengirim SMS blast, menelepon peserta yang menunggak, hingga didatangi kader JKN. Namun, saat didatangi, banyak sekali alasan yang disampaikan. Misalnya tidak pernah pakai pelayanan bahkan beralasan pelayanan kurang bagus.
Hanya saja, ia mengatakan, selama ini BPJS Kesehatan baru sebatas di peraturan perundangan dan perlu diturunkan lagi secara teknis untuk menerapkan sanksi. “Selama ini baru denda pelayanan saja,” ujar Arief.
Bahkan, para peserta yang menunggak kerap berhitung kalaupun mereka sakit, mereka lebih baik membayar tunggakan ketimbang secara rutin terus membayar. “Mereka berpikir bagaimana menguntungkan diri sendiri padahal konsep JKN ini adalah gotong royong,” tuturnya.
Case Manager Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang Yuli Prihastutik menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan 24 lembaga keuangan dalam program supply chain financing (SCF). Melalui program itu, rekanan bank masing-masing RS meminjamkan dana talangan kepada RS sambil menunggu pihaknya membayar tunggakan. “Kalau semua peserta yang menunggak membayar, tertutup sudah tunggakan kami ke rumah sakit,” ujar Yuli.
NUNGGAK KE RSUD CILEGON
BPJS Kesehatan menunggak pembayaran klaim pada RSUD Kota Cilegon sebesar Rp9 miliar. Tagihan itu untuk layanan kesehatan pada Mei dan Juni.
Dari data yang dihimpun Radar Banten dari manajemen RSUD Kota Cilegon, untuk pelayanan bulan Juli, belum selesai diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, sedangkan untuk bulan Agustus pihak RSUD belum menyerahkan dokumen tagihan klaim ke BPJS Kesehatan.
Wakil Direktur RSUD Cilegon Hana Johan menjelaskan, tagihan klaim layanan kesehatan ke BPJS Kesehatan diserahkan setiap bulan. Diakui Hana, pihak BPJS Kesehatan kerap terlambat membayar klaim tersebut. “Mungkin karena di BPJS nya sedang defisit,” ujar Hana, Jumat (30/8).
Menyikapi tunggakan itu, RSUD meminta bantuan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon, serta melakukan efisiensi dengan memprioritaskan belanja yang paling urgen seperti obat-obatan dan alat kesehatan agar pelayanan tetap berjalan. “Yang sifatnya tigak urgen dikurangi dahulu seperti pelatihan-pelatihan, pembangunan fisik, dan lain sebagainya,” ujarnya.
CAPAI Rp27,9 Miliar
Kondisi serupa terjadi di RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang (RSDP).
Wakil Direktur Keuangan dan Umum pada RSDP, Encup Suplikhah mengatakan, tunggakan BPJS Kesehatan ke RSDP pada periode April hingga Juli 2019 sebesar Rp27,9 miliar. “Itu yang sudah terverifikasi hingga Juli,” katanya.
Encup mengatakan, pihaknya setiap hari melayani 300 pasien rawat inap, dan 400 hingga 500 pasien rawat jalan. Hampir 90 persen di antaranya, merupakan peserta BPJS Kesehatan. “Pendapatan dari pasien BPJS setiap bulannya antara Rp8 miliar hingga Rp9 miliar, bulan Juli hasil verifikasi kita Rp8,9 miliar,” ujarnya.
Encup mengatakan, besarnya tunggakan BPJS itu memaksa pihaknya untuk menunda pembayaran kepada para vendor penyedia obat. Namun, pihaknya memastikan pelayanan di RSDP tetap berjalan normal. “Tapi tidak ada vendor yang sampai menghentikan pemesanan obat, karena kita sudah lama bekerja sama dengan baik, mereka juga sudah mengerti kondisi BPJS,” ucapnya.
Dikatakan Encup, proses pencairan dana BPJS dilakukan mulai dari ruang layanan kesehatan, kemudian diverifikasi jenis layanan dan besaran tagihannya. Setelah diverifikasi, disampaikan kepada BPJS untuk dilakukan pencairan. “Verifikasi di BPJS prosesnya 15 hari, setelah itu langsung pencairan,” terangnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Corah Usman mengaku, saat ini tidak ada tunggakan klaim antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan. “Di kami tidak ada tunggakan klaim, lancar-lancar aja. Kalau ada tunggakan pasti dibayar karena jumlahnya tidak terlalu banyak, karena RSUD Pakuhaji baru jadi masih kecil,” katanya. Tetapi soal, Corah enggan membeberkan jumlah pasien yang menggunakan BPJS di rumah sakit yang ia pimpin.
Hal sama juga dikatakan Humas RSUD Balaraja. Imas yang dimintai data sejak Kamis (29/8) itu mengatakan, tidak bisa memberikan data yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan lantaran belum mendapat persetujuan dari Direktur. “Maaf saat ini belum ada data yang bisa diberikan. Perlu koordinasi dulu dengan pimpinan dan bagian terkait yang memiliki data,” pungkasnya. (nna-bam-jek-mg04/air/ags)










