KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatatkan kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak dan dividen. Pada kuartal I 2026, BRI menyetorkan total Rp19,1 triliun ke kas negara.
Jumlah tersebut terdiri atas setoran pajak sebesar Rp8,1 triliun dan dividen senilai Rp11 triliun. Kontribusi itu menjadikan BRI sebagai salah satu penyumbang terbesar di sektor industri keuangan Indonesia.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan, kontribusi tersebut merupakan bentuk komitmen perseroan dalam mendukung penerimaan negara sekaligus pembangunan nasional.
“Kami percaya bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari kontribusi langsung bagi kemajuan bangsa,” ujar Hery dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Hery, kontribusi BRI tersebut sejalan dengan arahan Danantara Indonesia untuk terus menciptakan nilai tambah (value creation) yang berkelanjutan bagi negara.
Secara historis, BRI juga konsisten memberikan kontribusi besar melalui pembayaran pajak dan dividen. Pada 2023, total setoran BRI kepada negara mencapai Rp50,5 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp57,6 triliun pada 2024, sebelum mencapai Rp55,8 triliun pada 2025.
Setoran pajak BRI berasal dari berbagai komponen, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai, Pajak Penghasilan Badan, hingga Pajak Daerah.
Kontribusi tersebut didukung oleh kinerja keuangan BRI yang tetap solid. Hingga kuartal I 2026, BRI Group membukukan laba bersih sebesar Rp15,5 triliun dengan total aset mencapai Rp2.250 triliun.
Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit dan pembiayaan BRI tumbuh 13,7 persen menjadi Rp1.562 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 9,4 persen menjadi Rp1.555,1 triliun.
Hery menegaskan, BRI akan terus menjaga pertumbuhan bisnis yang berkualitas agar mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penerimaan negara melalui pajak maupun dividen.
Editor: Mastur Huda











