CILEGON – BPJS Kesehatan Cabang Serang mencatat sebanyak 47.277 warga Kota Cilegon yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menunggak iuran bulanan. Data tersebut menunjukan masih banyaknya masyarakat yang mendaftar JKN-KIS secara mandiri, tetapi tidak membayar iuran secara rutin.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Sofyeni mengakui, tingkat kesadaran masyarakat membayar iuran BPJS rendah. Warga yang mendaftar secara mandiri, kata dia, hanya ingin mendapat manfaat saat mereka mendaftar. “Tapi, setelah itu, mereka tidak mampu membayar iuran,” ujar Sofyeni dalam sebuah acara akhir pekan lalu.
Menyikapi banyaknya peserta JKN-KIS yang menunggak iuran, BPJS Kesehatan telah mengupayakan untuk menagih dengan cara menghubungi yang bersangkutan dan menyosialisasikan melalui kader JKN. Solusi lainnya, lanjut Sofyeni, adalah mengajak badan usaha baik milik pemerintah maupun swasta untuk berpartisipasi menyikapi persoalan tersebut dengan mengalokasikan dana corporate social responsibility (CSR) untuk membayar iuran.
“Di Kota Cilegon sudah ada tiga perusahaan yang mengalokasikan CSR untuk membantu masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan itu dalam membayar iuran. Perusahaan-perusahaan itu antara lain PT Kimia Farma, PT Mikeda, dan PT Krakatau Medika,” ujar Sofyeni.
PT Krakatau Medika misalnya, salah satu anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS) tersebut, sejak 2018 dan kembali diperpanjang tahun ini, mengalokasikan dana CSR untuk membayar iuran 200 peserta JKN-KIS, baik yang sebelumnya belum terdaftar maupun yang sudah mendaftar, tetapi kedapatan menunggak.
Ia berharap, hal yang telah dilakukan oleh PT Krakatau Medika juga diikuti oleh anak perusahaan PT KS lainnya, serta oleh badan usaha lain yang berdiri di Kota Cilegon sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Arriadna menjelaskan, selama ini pemerintah telah berupaya maksimal mengkover iuran masyarakat. Bahkan, setiap tahun jumlah warga yang ditanggung pemerintah selalu bertambah.
Ia melanjutkan, jumlah peserta JKN-KIS yang masuk kategori peserta penerima biaya iuran (PBI) yang ditanggung oleh APBD Kota Cilegon hingga September sebanyak 27.538 orang. Untuk membayar iuran JKN-KIS puluhan ribu masyarakat tersebut, Pemkot Cilegon menggelontorkan anggaran dari APBD sebesar Rp9,368 miliar. “Anggaran Rp9 miliar itu setelah ABT (anggaran belanja tambahan),” ujar Arriadna.
Sementara itu, Direktur Utama PT Krakatau Medika Didik Sugeng menjelaskan, sejak tahun lalu, perusahaan pengelola Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) tersebut sudah mulai mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran JKN-KIS.
Data yang digunakan RSKM dalam menetapkan siapa yang berhak mendapatkan bantuan tersebut mengacu pada data yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. “200 orang yang dibantu itu ada yang dari awal, ada juga yang tadinya sudah terdaftar tapi menunggak. Mayoritas yang dari awal, yang sebelumnya belum terdaftar di BPJS Kesehatan, sekitar 70 persen,” ujar Didik.
Ia menambahkan, program itu merupakan bentuk tanggung jawab PT Krakatau Medika terhadap masyarakat yang tinggal di daerah sekitar RSKM. Didik berharap, program itu bisa terus berjalan dan diikuti oleh anak perusahaan KS yang lain sehingga masyarakat yang tidak tercover oleh pemerintah atau yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran bisa terbantu.
Sebagai salah satu pelaku di industri kesehatan, menurutnya, jumlah masyarakat yang menggunakan manfaat JKN-KIS semakin banyak. Di RSKM, dari 15 persen, kini menjadi 30 persen dari total pelayanan setiap bulan. “30 persen dari total layanan per bulan sebesar Rp30 miliar, itu dari BPJS,” ujarnya. (bam/ibm/ira)









