slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pendapatan Pemprov Banten dari BBNKB Menurun

Redaksi by Redaksi
23-09-2019 10:11:47
in Berita Utama, Pemerintahan
Razia Rutin, Polres Serang Jaring Puluhan Kendaraan Tanpa Surat

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) turun. Dari target 75 persen di triwulan III ini, Pemprov Banten baru merealisasikan 61,95 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari mengakui adanya penurunan pendapatan dari BBNKB. “Ya banyak faktornya. Salah satunya daya beli masyarakat turun karena tahun ini adalah tahun politik,” ujar Opar, Minggu (22/9).

Baca Juga :

Belasan Perda di Banten Mandek, Pemprov Alasan Minim SDM

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Opar mengatakan, dari target Rp2,02 triliun, hingga saat ini realisasinya baru Rp1,67 triliun. Dengan begitu ada deviasi sekira 13,05 persen.

Namun, kata dia, hal itu tidak hanya terjadi di Banten saja, tapi secara nasional. Naiknya BBNKB dari sepuluh persen menjadi 12,5 persen sejak Maret lalu. “Banten sama dengan Jawa Barat. Jawa Barat memberlakukan April. DKI Jakarta juga sekarang sudah sama,” ujarnya.

Ia mengatakan, provinsi se-Jawa sepakat penerapan BBNKB I sebesar 12,5 persen. Namun, DKI Jakarta lambat menerapkan hal itu dengan alasan belum ada persetujuan dari Dewan. Namun, bulan ini, DKI Jakarta juga akhirnya menerapkan BBNKB sebesar 12,5 persen.

Kata dia, apabila tidak ada kesamaan besaran BBNKB, maka bisa saja masyarakat lebih memilih membeli kendaraan di daerah yang lebih rendah. “Tapi, sekarang sudah sama,” terang Opar.

Ia mengatakan, untuk mengejar deviasi BBNKB, pihaknya berupaya memfasilitasi para diler dengan masyarakat. Salah satu event yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, yakni pameran kendaraan di Mall of Serang. Diharapkan, dengan adanya kegiatan itu, masyarakat tertarik untuk membeli kendaraan baru. “Kami membantu dalam bidang apa pun yang bisa dibantu. Di situ pemerintah hadir,” tuturnya.

Namun, ia menjelaskan, BBNKB bukan satu-satunya pendapatan Pemprov. Pihaknya justru menekankan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Realisasi pendapatan dari PKB hingga saat ini, yakni 72,23 persen atau Rp1,99 triliun dari target 75 persen atau Rp2,07 triliun. Meskipun ada deviasi Rp76,68 miliar atau 2,77 persen, tapi Opar optimistis mampu mencapainya. “Masih ada waktu sebelum triwulan tiga berakhir. Kekejar itu,” terangnya.

Berbeda dengan pajak yang sifatnya memaksa, ia mengatakan, Pemprov juga mengelola retribusi. “Retribusi tidak bisa dipaksakan, tapi potensinya bisa digali,” tutur Opar.

Pria yang menjadi eselon II sejak 2004 itu mengatakan, berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2018, ada tiga jenis retribusi yang dikelola Pemprov, yakni jasa usaha, jasa umum, dan perizinan tertentu yang tersebar di 11 organisasi perangkat daerah (OPD).

Opar mengatakan, dalam rangka meningkatkan PAD dari sektor retribusi daerah khususnya retribusi pemakaian kekayaan daerah dari pemanfaatan bahu jalan, pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Kami akan membantu untuk mendata potensi seperti persil atau akses masuk dan baliho atau reklame yang mungkin belum terdata pada wilayah jalan kewenangan Provinsi Banten sepanjang 762,02 kilometer dengan 77 ruas jalan,” terangnya.

Hal itu akan dilakukan dengan memberikan tugas kepada 11 UPTD PPD Bapenda untuk melakukan pendataan. Hasilnya akan diserahkan ke Dinas PUPR untuk ditindaklanjuti.

Kata dia, ada beberapa potensi untuk PAD yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Namun, hal itu tak tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk itu, pihaknya hanya mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 2009. “Selama belum ada revisi, kami tidak bisa pungut,” tuturnya.

Opar mengatakan, optimalisasi PAD dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo mengaku, realisasi retribusi yang dikelola Dishub mencapai 106 persen dari target Rp196 juta. Retribusi yang dikelola Dishub baru hanya satu jenis layanan saja, yakni angkutan umum. “Kami akan terus menggali potensi. Salah satunya menunggu penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat,” terangnya. (nna/air/ira)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Identitas Pembobol ATM di PCI Belum Terungkap

Next Post

Di Cilegon, 47.277 Peserta BPJS Menunggak

Related Posts

Pemerintahan

Belasan Perda di Banten Mandek, Pemprov Alasan Minim SDM

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 15:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 15 peraturan daerah (perda) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mandek. Perda-perda itu belum memiliki aturan turunan...

Read moreDetails

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

360 ASN Pemprov Banten Pensiun Tahun Ini

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

Banten Bidik Jadi Pemasok Pangan Jakarta, 21 Petani Milenial Dikirim Magang ke Jepang

Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Bupati Ratu Zakiyah Titip Pesan Soal Layanan

Next Post
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Walikota Cilegon: Gubernur Saja Enggak Setuju, Apalagi Kita

Di Cilegon, 47.277 Peserta BPJS Menunggak

BI Banten Perkuat Sinergi Majukan Ekonomi Banten

BI Banten Dukung Elektronifikasi Pemda

Luas Lahan Tergerus, Produksi Padi di Banten Menyusut

Lahan Pertanian Tergerus, Banten Andalkan Pasokan Daerah Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak