• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Disdik Lebak Tegaskan Dana PIP Dilarang Dipotong, Sekolah Diingatkan Tak Kelola Sepihak

Nurandi by Nurandi
Rabu, 28 Januari 2026 11:21
in Lebak
0
Disdik Lebak Tegaskan Dana PIP Dilarang Dipotong, Sekolah Diingatkan Tak Kelola Sepihak
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menegaskan larangan keras bagi sekolah maupun oknum yang terbukti melakukan pemotongan atau penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Disdik memastikan dana bantuan pendidikan tersebut merupakan hak penuh siswa dan tidak boleh dikelola secara sepihak oleh pihak sekolah.

Penegasan itu disampaikan menyusul adanya dugaan pemotongan dana PIP yang dilaporkan Taufik Ramdan ke Polres Lebak pada Jumat (23/1/2026). Laporan tersebut muncul setelah sejumlah wali murid SDN 2 Sukatani mengadukan dugaan penyaluran dana PIP yang dinilai tidak transparan.

Taufik Ramdan, pemerhati pendidikan, menyebut para wali murid mengaku menerima dana PIP tidak sesuai dengan jumlah yang menjadi hak siswa. Selain itu, kecurigaan semakin menguat karena wali murid tidak memegang langsung buku tabungan maupun kartu ATM penerima bantuan.

Ia menjelaskan, pihak sekolah menguasai buku tabungan dan kartu ATM penerima PIP. Kondisi tersebut, menurutnya, menyulitkan wali murid untuk memastikan proses pencairan dana bantuan yang seharusnya diterima setiap periode.

“Lebih parahnya lagi, kartu serta buku rekeningnya dipegang oleh sekolah. Bagaimana mereka mau mengecek kalau buku tabungan serta kartunya saja dipegang oleh sekolah,” ujar Taufik saat dihubungi, Rabu (28/1/2026).

Taufik mengaku telah mengonfirmasi langsung persoalan tersebut kepada pihak sekolah. Namun, pihak sekolah berdalih penguasaan buku tabungan dan kartu ATM dilakukan karena wali murid dianggap tidak memahami mekanisme perbankan.

“Pihak sekolah beralasan kasihan karena orang tua dianggap tidak paham. Di situ sempat terjadi perdebatan. Saya sampaikan seharusnya sekolah mengedukasi, bukan memegang kartu dan buku tabungan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdik Kabupaten Lebak Doddy Irawan menegaskan pihaknya telah memberikan teguran keras kepada sekolah yang bersangkutan. Teguran tersebut disampaikan baik secara lisan maupun tertulis sebagai bentuk peringatan resmi.

“Saya sebagai kepala dinas pasti akan melakukan teguran terhadap sekolah tersebut. Selanjutnya, melalui surat edaran, saya juga akan kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa dana PIP yang merupakan hak siswa tidak boleh dimanfaatkan oleh sekolah,” tegas Doddy.

Terkait sanksi lanjutan, Doddy menjelaskan kewenangan Disdik terbatas pada aspek administratif. Ia menyebut penilaian terkait unsur kesengajaan atau dugaan penipuan menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan Inspektorat.

“Dalam konteks ini tugas saya secara administratif. Penilaian ada unsur fraud atau tidak itu ranah Inspektorat dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Reporter: Nurandi/Editor: Aas Arbi 

Tags: Dana PIPdisdik lebakpemotongan PIPPendidikan LebakProgram Indonesia PintarSekolah Dasar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Maarten Paes Gabung Ajax Amsterdam, Era Baru Kiper Timnas Indonesia di Eropa

Next Post

Pelajar SMK di Anyer Tewas Usai Ditusuk, Polisi Kejar Pelaku

Next Post
Pelajar SMK di Anyer Tewas Usai Ditusuk, Polisi Kejar Pelaku

Pelajar SMK di Anyer Tewas Usai Ditusuk, Polisi Kejar Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Pandeglang Dukung Revitalisasi Situ Cikedal Rp9,4 Miliar, Diharapkan Jadi Magnet Ekonomi

DPRD Pandeglang Dukung Revitalisasi Situ Cikedal Rp9,4 Miliar, Diharapkan Jadi Magnet Ekonomi

by Purnama Irawan
Jumat, 14 Agustus 2026 15:22
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Golkar Miftahul Farid Sukur mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merevitalisasi...

Zamaludin Masuk Bursa Calon Ketua DPRD Kota Tangerang, Bersaing dengan 5 Kader Golkar

Zamaludin Masuk Bursa Calon Ketua DPRD Kota Tangerang, Bersaing dengan 5 Kader Golkar

by Syaiful Adha
Jumat, 14 Agustus 2026 15:20
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Zamaludin menjadi salah satu kader yang mencalonkan diri dalam proses seleksi calon Ketua DPRD Kota Tangerang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.