TANGERANG – Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) menetapkan lima peserta untuk mengisi kekosongan jabatan birokrat tertinggi di Kota Tangerang. Mereka adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Engkos Zarkasyi, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Herman Suwarman, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Irman Pujahendra, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Said Endrawiyanto dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tatang Sutisna.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi mengatakan penetapkan lima peserta itu berdasarakan surat Nomor 800/11-PanselJPTP/IX/2019. “Sekarang tinggal memasuki seleksi berikutnya yang akan dilakukan oleh Pansel Sekda,” katanya kepada Radar Banten saat dihubungi, Sabtu (28/9) lalu.
Lutfi menambahkan, pendaftaran seleksi calon Sekda Kota Tangerang dimulai sejak 11 September sampai 25 September. Seleksi terbuka ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu, Kepala Dispora Engkos Zarkasyi yang merupakan salah satu peserta seleksi Sekda mengungkapkan, dirinya mendaftar sebagai calon Sekda lantaran memang ada kesempatan untuk mendaftar. “Ya saya daftar. Lulus atau tidaknya, urusan tim seleksi. Yang pasti, seleksi calon sekda ini adalah sebuah kesempatan. Saya sebagai pegawai dapat kesempatan untuk daftar, maka saya mendaftar,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi terkait hal yang disiapkan, Engkos enggan berbicara banyak. Pasalnya, seleksi sekda tersebut terbuka untuk semua pegawai. Dan siapa saja bisa ikut mendaftar. “Kalau ditanya masalah kesiapan, saya nothing to lose. Semua saya serahkan kepada Allah SWT. Saya hanya menjalankan tugas sebagai pegawai, dimana ada pembukaan seleksi, saya ikut daftar. Penuhi persyaratannya. Sisanya biar tim seleksi yang akan menentukan. Jadi saya tinggal mengikuti proses yang ada,” pungkasnya. (one/asp)









