LEBAK – Pimpinan DPRD Lebak periode 2019-2024 dilantik di ruang paripurna DPRD Lebak, kemarin. Dindin Nurohmat dari Fraksi Gerindra ditetapkan sebagai ketua Dewan definitif. Pengambilan sumpah pimpinan DPRD Lebak ini dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Subchi Eko Putro dan dihadiri Bupati Iti Octavia Jayabaya serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lebak.
Ditemui usai pelantikan, Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat menyatakan, pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD merupakan amanah dari Undang-Undang serta tata tertib DPRD Lebak. Karena itu, dirinya bersama Ucuy Masyhuri dari Partai Demokrat, Junaedi Ibnu Jarta dari PDI Perjuangan, dan Nana Sumarna dari Partai Golkar diambil sumpah jabatan agar melaksanakan amanah tersebut. “Syukur alhamdulillah, semua tahapan telah dilalui dan sekarang DPRD Lebak telah memiliki pimpinan DPRD definitif,” kata Dindin Nurohmat kepada wartawan, Senin (30/9).
Dindin menyampaikan apresiasi terhadap pimpinan DPRD sementara yang telah melaksanakan tugas selama satu bulan lebih. Seperti telah melakukan penataan alat kelengkapan DPRD yang tentunya memudahkan kerja pimpinan DPRD Lebak selanjutnya.
“Pimpinan dewan sementara tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Karena itu, program kerja DPRD masih belum berjalan setelah dilantik dan diambil sumpah pada 26 Agustus 2019,” jelasnya.
Dindin berjanji akan mendukung program kerja Bupati Lebak dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal.
Visi tersebut kata dia, harus direalisasikan. Tanpa dukungan dari wakil rakyat dan masyarakat Lebak, mustahil visi besar Bupati dapat terwujud.
“Dewan punya fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Tiga fungsi itu akan kita optimalkan. Karena kita ingin Lebak menjadi maju dan sejajar dengan kabupaten dan kota lain di Banten,” harapnya.
Kata Dindin, sebagai pendatang baru di parlemen, dirinya akan mengutamakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, dia mengajak kepada semua anggota DPRD agar solid dalam mengawal program pembangunan di daerah.
“Sebagai wakil rakyat, kita memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lebak,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Lebak Ucuy Masyhuri menyatakan, dilakukannya pengambilan sumpah pimpinan DPRD Lebak pertanda dimulainya ketua DPRD, para wakil ketua DPRD serta anggota DPRD lainnya untuk bekerja.
Pimpinan DPRD akan langsung mengumumkan dan menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD). Jika AKD telah terbentuk maka masing-masing anggota memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat.
“Semoga kami tetap istiqomah dalam menjalankan amanah dan memperjuangkan aspirasi rakyat Lebak,” katanya.
Sementara itu, di luar gedung DPRD Lebak, puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) dan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) melakukan aksi unjuk rasa.
Ada dua isu yang disuarakan dalam aksi gabungan tersebut, yakni penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP dan menolak revisi Undang-Undang KPK. Para pendemo meminta, pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik Papua, kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, serta mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum aparat penegak hukum terhadap sejumlah mahasiswa.
Kemudian, tuntutan kedua mahasiswa meminta anggota DPRD baru dapat bekerja lebih baik dibandingkan dengan dewan sebelumnya. “Saya dan rekan-rekan mahasiswa di Lebak berharap berbagai persoalan yang menimpa bangsa ini cepat selesai. Kedua, pimpinan dewan definitif mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat di 28 kecamatan,” katanya. (tur/zis)








