SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong pejabat administrator dan pejabat pengawas tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mampu menjadi pemimpin perubahan yang dapat mempercepat perbaikan birokrasi dan pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan jabatan yang dimiliki seorang pejabat harus dibarengi dengan kemampuan kepemimpinan. Menurutnya, kewenangan tanpa kepemimpinan tidak cukup untuk menggerakkan organisasi dalam menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
Pesan tersebut disampaikan Deden dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XII, XIII, dan XIV serta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XXII Tahun 2026 di BPSDM Provinsi Banten, Pandeglang, Selasa, 21 Juli 2026.
“Pelatihan kepemimpinan tidak boleh hanya dipandang sebagai persyaratan administratif atau pengembangan karier. Pelatihan ini harus menjadi proses pembentukan pemimpin perubahan,” kata Rina membacakan sambutan Deden.
Menurut Deden, pejabat administrator dan pengawas memiliki posisi strategis dalam birokrasi. Mereka menjadi penghubung antara kebijakan pimpinan dengan implementasi program serta pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat.
Karena itu, para pejabat dituntut mampu memahami arah kebijakan pimpinan sekaligus mendengarkan kebutuhan pegawai dan masyarakat.
“Harus mampu menjaga target organisasi sekaligus memastikan proses kerja berjalan secara manusiawi, profesional, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Deden juga menyoroti perubahan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Menurutnya, masyarakat kini menginginkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, adil, transparan, dan akuntabel.
Penilaian masyarakat terhadap pemerintah, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang dibuat, tetapi juga dari kemudahan mengakses pelayanan, kecepatan penyelesaian persoalan, serta manfaat yang benar-benar dirasakan.
Dalam kondisi tersebut, digitalisasi birokrasi dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Namun, transformasi digital harus benar-benar menghasilkan proses kerja yang lebih sederhana dan efisien.
“Digitalisasi harus mengubah proses kerja menjadi lebih sederhana, cepat, terintegrasi, dan mudah diakses. Jangan sampai justru menambah tahapan, menambah beban pegawai, atau menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Selain transformasi digital, pejabat birokrasi juga dituntut mampu membangun kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi. Menurut Deden, berbagai persoalan masyarakat tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu perangkat daerah.
Karena itu, diperlukan kemampuan membangun komunikasi, berbagi data, mengintegrasikan sumber daya, serta memastikan seluruh pihak memiliki fokus yang sama terhadap hasil pembangunan.
Di tengah keterbatasan anggaran, efisiensi juga menjadi perhatian penting. Setiap rupiah anggaran pemerintah harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata, memiliki sasaran yang jelas, serta menghasilkan capaian yang dapat diukur.
“Keterbatasan anggaran menuntut kita bekerja lebih efektif. Efisiensi berarti memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kegiatan yang memiliki manfaat jelas, sasaran yang tepat, dan hasil yang dapat diukur,” ujarnya.
Tak kalah penting, Deden mengingatkan peserta pelatihan untuk menjadikan integritas sebagai fondasi kepemimpinan. Pejabat pemerintahan harus mampu mencegah praktik korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga konflik kepentingan.
Menurutnya, integritas harus tercermin dalam setiap aspek pelaksanaan tugas, mulai dari pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, pemilihan mitra kerja, pemberian pelayanan kepada masyarakat, hingga pembinaan terhadap pegawai.
Sementara itu, pelaksanaan pelatihan kepemimpinan juga diarahkan untuk menghasilkan aksi perubahan. Program tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai tugas selama pelatihan, tetapi mampu memberikan solusi nyata bagi kebutuhan organisasi.
“Aksi perubahan harus realistis, terukur, dapat dilaksanakan, dan memiliki peluang untuk terus dikembangkan,” pesannya.
Melalui pelatihan tersebut, Pemprov Banten berharap lahir aparatur yang tidak hanya memiliki kompetensi manajerial, tetapi juga mampu menjadi penggerak perubahan di lingkungan birokrasi. Kepemimpinan yang kuat di tingkat administrator dan pengawas diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.*
Editor : Krisna Widi Aria










