slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Masyarakat Diminta Waspadai Gadai Ilegal

Redaksi by Redaksi
09-10-2019 13:12:46
in Berita Utama, Hukum
Masyarakat Diminta Waspadai Gadai Ilegal
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG –  Satgas Waspada Investasi kembali memberhentikan 22 gadai ilegal yang ada di Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Dengan demikian ada 52 gadai ilegal yang sudah dihentikan operasionalnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing meminta masyarakat untuk mewaspadai keberadaan gadai ilegal. Pada September 2019, Satgas Waspada Ilegal memberhentikan 30 kegiatan gadai ilegal, termasuk yang ada di Banten.  “Kebetulan tidak dirinci secara detail gadai ilegal yang ada di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat,” kata Tongam, Selasa (8/10).

Baca Juga :

No Content Available

Meski gadai ilegal di Banten telah dihentikan, lanjut dia, tetapi masih ada kemungkinan muncul kembali. Untuk itu masyarakat jangan mengakses gadai ilegal karena akan merugikan. “Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk yang banyak, tentu gadai ilegal bisa kembali bermunculan. Kami terus melakukan monitoring,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, keberadaan gadai ilegal di Indonesia karena banyak masyarakat yang menginginkan kemudahan tanpa menghiraukan risiko yang terjadi. Padahal gadai ilegal suku bunganya besar, barang bisa ditaksir lebih murah, barang bisa digadaikan kembali, dan waktu operasionalnya tidak jelas. “Tentu ini akan merugikan masyarakat dan bisa kehilangan barangnya,” katanya.

Ia meminta masyarakat untuk memanfaatkan jasa layanan gadai resmi yang terdaftar di OJK. Untuk itu, perlu memperhatikan dua hal yakni legal dan logis. “Masyarakat perlu mengecek apakah gadai tersebut resmi atau tidak dan apakah logis dari suku bunga yang ditawarkan,” katanya. (skn/aas/ags)

Tags: Gadai Ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Pilkada Kabupaten Serang: ATN Dorong Eki Nyalon

Next Post

Pembangunan Pusat Kegiatan Desa Muara Dilanjutkan

Related Posts

No Content Available
Next Post
Pembangunan Pusat Kegiatan Desa Muara Dilanjutkan

Pembangunan Pusat Kegiatan Desa Muara Dilanjutkan

BUMDes Peusar Maju Sejahtera Dioptimalkan

BUMDes Peusar Maju Sejahtera Dioptimalkan

Bea Cukai Musnahkan 2.464 Ponsel Ilegal

Bea Cukai Musnahkan 2.464 Ponsel Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gubernur Buka MTQ Banten 2026 di KP3B, Dorong Lahirnya Masyarakat Qurani yang Maju dan Berakhlak

Gubernur Buka MTQ Banten 2026 di KP3B, Dorong Lahirnya Masyarakat Qurani yang Maju dan Berakhlak

Selasa, 7 Juli 2026 11:17
Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Selasa, 7 Juli 2026 11:10
DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Selasa, 7 Juli 2026 11:07
IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Selasa, 7 Juli 2026 10:51
Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Selasa, 7 Juli 2026 10:48
Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 10:46
Gubernur Buka MTQ Banten 2026 di KP3B, Dorong Lahirnya Masyarakat Qurani yang Maju dan Berakhlak

Gubernur Buka MTQ Banten 2026 di KP3B, Dorong Lahirnya Masyarakat Qurani yang Maju dan Berakhlak

Selasa, 7 Juli 2026 11:17
Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Selasa, 7 Juli 2026 11:10
DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Selasa, 7 Juli 2026 11:07
IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Selasa, 7 Juli 2026 10:51
Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Selasa, 7 Juli 2026 10:48
Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 10:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Buka MTQ Banten 2026 di KP3B, Dorong Lahirnya Masyarakat Qurani yang Maju dan Berakhlak

Gubernur Buka MTQ Banten 2026 di KP3B, Dorong Lahirnya Masyarakat Qurani yang Maju dan Berakhlak

by Nurandi
Selasa, 7 Juli 2026 11:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-23 tingkat Provinsi Banten tahun 2026 resmi dibuka di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi...

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 7 Juli 2026 11:10

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SMP di dua sekolah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak