SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengambil sampel air di tiga Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan-perusahaan yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung.
Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti persoalan pencemaran Sungai Ciujung yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, mengatakan telah mengambil sampel air di 10 titik yang tersebar mulai dari hulu hingga hilir Sungai Ciujung.
“Kami sudah melakukan pengambilan sampel air di beberapa titik mulai dari hulu sampai hilir. Namun memang hasil uji laboratoriumnya belum keluar. Ini masih dalam proses analisis dan kajian dari teman-teman UPT Lab,” katanya, Selasa, 7 Juli 2026.
Ia mengatakan, selain melakukan pengambilan sampel air sungai, pihaknya juga melakukan pengambilan sampel di saluran IPAL tiga perusahaan. Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Indah Kiat, PT Cipta Papperia, serta PT Intercipta.
“Ini masih dalam proses investigasi. Kita harus tahu dulu hasil uji laboratorium sehingga nanti untuk hasilnya akan ketahuan. Kita uji apakah IPAL-nya bagus atau tidak, lalu kalaupun ada air yang dibuang ke Ciujung, apakah itu sesuai standar baku mutu ataupun tidak,” tegasnya.
Sampai saat ini, lanjut Sarudin, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail mengenai kondisi pencemaran Sungai Ciujung serta sumber pencemarannya lantaran masih menunggu hasil uji laboratorium.
“Mudah-mudahan pekan depan semua hasilnya sudah keluar. Ciujung tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab Kabupaten Serang, tetapi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan BBWSC3,” tegasnya.
Sarudin juga mendorong agar pihak terkait, dalam hal ini BBWSC3, menetapkan mengenai status Sungai Ciujung masuk dalam kelas berapa.
“Contoh misalkan masuk dalam kelas 2, ini kan peruntukannya untuk pengairan pertanian dan perikanan. Nah kalau masuk ke level 2 Sungai Ciujung saat ini tidak akan masuk. Maka perlu ada kejelasan mengenai status Sungai Ciujung,” pungkasnya.
Sarudin menyebut, salah satu penyebab Sungai Ciujung menghitam ialah karena debit air yang kecil dan sedimentasi yang terjadi di bagian muara Sungai Ciujung.
“Sedimentasi lumpurnya yang hitam, idealnya harus dilakukan normalisasi. Namun memang tidak mungkin Sungai Ciujung yang besar itu diatasi hanya oleh Kabupaten Serang,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air pada BBWS C3, Agnes Yustikarini, mengatakan pada tahun ini pihaknya belum memiliki rencana untuk melakukan normalisasi di Sungai Ciujung.
“Yang ada hanya normalisasi untuk anak-anak sungainya saja,” ujarnya.*
Editor : Krisna Widi Aria










