• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Info Adhyaksa

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
Selasa, 7 Juli 2026 10:51
in Info Adhyaksa
0
IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

PERTEMUAN BULANAN: Anggota IAD Wilayah Banten menggelar pertemuan rutin bulanan di Sekretariat IAD Wilayah Banten, beberapa waktu lalu. Dok Humas IAD Wilayah Banten

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Banten menggelar pertemuan rutin anggota di Sekretariat IAD Wilayah Banten, kawasan perkantoran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua IAD Wilayah Banten Fenty Rinaldi, jajaran pengurus, serta seluruh anggota IAD Wilayah Banten.

Pertemuan rutin kali ini diselenggarakan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten, Febriyan M. Salah satu agenda utamanya adalah sosialisasi mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua.

Ketua IAD Wilayah Banten Fenty Rinaldi mengatakan, pertemuan kali ini memberikan edukasi kepada anggota mengenai pengertian KDRT berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Peserta mendapatkan pemahaman mengenai bentuk-bentuk KDRT, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran rumah tangga. Selain itu, faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya KDRT juga dijelaskan secara menyeluruh,” kata Fenty.

Ia menambahkan, peserta juga dibekali pemahaman mengenai hak-hak korban, mekanisme pelaporan yang aman, langkah-langkah pemulihan, serta perlindungan hukum yang dapat diberikan negara kepada korban KDRT.

“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggota IAD tentang pentingnya pencegahan, penanganan, dan perlindungan terhadap korban KDRT, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” ujarnya.

Fenty berharap seluruh anggota IAD Wilayah Banten dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dan berperan aktif dalam menciptakan keluarga yang harmonis, saling menghormati, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Saya berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sehingga anggota IAD mampu menjadi pelopor pencegahan KDRT,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Fenty juga menegaskan bahwa IAD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Korps Adhyaksa. Karena itu, setiap anggota diharapkan aktif menjalankan program organisasi tanpa mengabaikan kewajibannya dalam keluarga.

“Kita memiliki program yang harus dilaksanakan bersama. Saya berharap seluruh anggota dapat mengatur waktu agar tetap aktif dalam kegiatan IAD,” katanya.

Selain itu, Fenty mengingatkan seluruh anggota untuk menghindari gaya hidup berlebihan dan selalu menjaga sikap di tengah masyarakat.

“Keberadaan IAD selalu menjadi perhatian publik. Karena itu, kita harus mampu memberikan teladan dan menjaga citra positif organisasi di mana pun berada,” tegasnya.(dre/mas)

Reporter : Andre AP
Editor : Mastur Huda

Tags: kejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Next Post

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Next Post
DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bansos September 2026: Cek PKH, BPNT, dan Bantuan Beras yang Masih Disalurkan

Bansos September 2026: Cek PKH, BPNT, dan Bantuan Beras yang Masih Disalurkan

by Yusuf Permana
Senin, 31 Agustus 2026 11:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih berada dalam periode penyaluran pada September 2026. Bantuan tersebut antara lain Program...

Kunjungi SMPN 1 Pandeglang, Mentrans Janjikan Bantuan Rp1 Juta per Bulan untuk OSIS Selama 4 Tahun

Kunjungi SMPN 1 Pandeglang, Mentrans Janjikan Bantuan Rp1 Juta per Bulan untuk OSIS Selama 4 Tahun

by Purnama Irawan
Senin, 31 Agustus 2026 10:53
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjanjikan bantuan sebesar Rp1 juta per bulan untuk OSIS SMP Negeri...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.