TANGERANG – Pemkot Tangsel melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) tahun ini melakukan perbaikan rumah umum tidak layak huni (RUTLH) di tujuh kecamatan yang menyasar 205 unit rumah.
Hal itu dikatakan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat meresmikan perbaikan RUTLH milik Dalih, warga Jalan Pala Raya, RT 02 RW 001, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Rabu (9/10). “Tahun ini totalnya 205 unit rumah, dan salah satunya ya rumah Pak Dalih ini,” katanya.
Benyamin menjelaskan, perbaikan RUTLH merupakan program usulan dari Musrenbang kelurahan, kecamatan hingga kota dan usulan melalui forum SKPD. Kemudian usulan tersebut diverifikasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan bersama dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di setiap kelurahan yang bersangkutan.
Menurutnya masyarakat yang berhak menerima bantuan adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan sejumlah persyaratan. Di antaranya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) atau domisili daerah, berkeluarga, berpenghasilan dibawah upah minimum kota, memiliki tempat tinggal tetapi tidak layak huni, tanah yang digunakan sebagai tempat tinggal merupakan tanah hak milik atau dikuasi paling luas 120 meter persegi, tidak tercatat sebagai penerima bantuan dari pihak manapun dan diusulkan ketua rukun tetangga dan ketua rukun warga dengan persetujuan lurah dan camat. “Kalau jenis hibah bantuan sosial yang diberikan Pemkot kepada mereka berbentuk barang dan jasa,” tuturnya.
Plt Kepala Dinas Perkimta Teddy Meiyadi menjelaskan, untuk biaya perbaikan RUTLH menjadi rumah layak huni sebesar Rp70 juta untuk satu unit rumah. Pelaksanaan kegiatan akan didampingi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, mulai saat sosialisasi sampai dengan pelaksanaan di lapangan.
“Setelah kegiatan perbaikan RUTLH selesai 100 persen, rumah tersebut diserahkan kembali kepada penerima bantuan untuk dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik. Rumah yang sudah diserahkan harus dihuni oleh pemilik, dan tidak boleh disewakan atau diperjualbelikan.” jelasnya.
Ditambahkan, 205 unit rumah yang dibedah, terdiri di wilayah Ciputat sebanyak 55 unit, Ciputat Timur 6 unit, Pamulang 15 unit, Pondok Aren 52 unit, Serpong 31 unit, Serpong Utara 19 unit dan Setu 27 unit. Sedangkan yang sudah dilaksanakan tahun ini per kecamatan dengan progres 100 persen totalnya ada sekitar 171 unit.
Sementara Wati, istri dari Pak Dalih, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangsel khususnya walikota dan wakil walikota yang sudah membedah rumahnya jadi lebih baik lagi. “Terima kasih banyak ibu dan bapak, rumah kami jadi bagus, semoga bapak dan ibu panjang umur dan selalu diberikan kelancaran,” pungkasnya. (you/adm)