SERANG – Anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang untuk Pilkada 2020 sebesar Rp19,5 miliar sudah cair.
Pemkab Serang menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Bawaslu di Pendopo Bupati Serang, Senin (14/10). Hadir Wakil Bupati Serang Panjdi Tirtayasa, sejumlah pimpinan OPD, dan komisioner Bawaslu Kabupaten Serang.
Pandji mengatakan, penandatanganan NPHD itu merupakan realisasi dari komitmen Pemkab Serang untuk menganggarkan kegiatan pilkada. Sebelumnya, pihaknya juga sudah menandatangani NPHD untuk KPU Kabupaten Serang.
“Kita diwajibkan memberikan hibah pada penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu. Awalnya kan sembilan bulan masa kerja, ternyata ada peraturan baru harus 12 bulan. Awalnya Rp16,7 miliar jadi Rp19,5 miliar,” katanya.
Pandji mengatakan, Bawaslu Kabupaten Serang diharapkan ikut mengawal pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Serang. Mulai dari tahapan awal hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. (Abdul Rozak)












