SERANG – Menyemarakkan Hari Santri Nasional (HSN) 2019, para pejabat mengenakan pakaian berbeda dari hari biasanya. Kemarin, mereka mengenakan sarung, baju koko muslim, dan peci. Sementara ASN perempuan diwajibkan menggunakan busana muslim pada upacara HSN dan hari kerja.
Di Kabupaten Lebak, pemakaian sarung itu berdasarkan surat imbauan yang dikeluarkan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kepada aparatur sipil negara (ASN).
Asisten Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak Dedi Lukman Indefur menyatakan, ASN di Lebak diwajibkan menggunakan sarung, peci, dan baju koko selama seharian kemarin tertuang dalam surat Nomor: 556/287-Dispar/2019. Untuk itu, ada pemandangan berbeda ketika masuk kantor pemerintahan. Mereka semua bersarung layaknya santri, sedangkan perempuannya menggunakan busana muslimah.
“Ketentuan ini hanya berlaku kepada ASN yang beragama Islam saja. ASN yang nonmuslim enggak kita wajibkan,” kata Dedi Lukman Indefur.
Penggunaan sarung, lanjutnya, hanya dilaksanakan pada Hari Santri dan hari-hari besar Islam. Namun, itu baru pertama kali dilaksanakan dan menjadi ciri khas ASN Lebak. Ke depan, penggunaan sarung dan baju muslim akan rutin dilaksanakan setiap peringatan Hari Santri. “Santri kan punya ciri selalu bersarung, karena itu kita buat kebijakan kepada ASN untuk menggunakan sarung dan busana muslim,” ungkapnya.
Hal serupa terjadi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. Mereka juga mengenakan sarung dan berpeci saat bertugas mengatur arus lalu lintas di jalan protokol. “Ini sesuai dengan arahan Pak Walikota,” ujar Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dishub Cilegon Faturrohman. (tur-bam/alt/ira)









