Oleh : Dr. KH. Encep Safrudin Muhyi, MM, M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi
وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَاسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ ٤٣
Artinya: “Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad), melainkan laki-laki yang Kami beri wahyu kepadanya. Maka, bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS An-Nahl : 43).
Pendidikan Tertua
Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang hingga kini tetap memberikan kontribusi penting di bidang sosial keagamaan. Sebagai lembaga pendidikan yang memiliki akar kuat (indigenous) pada masyarakat Muslim Indonesia, pesantren dalam perjalanannya mampu menjaga dan mempertahankan keberlangsungan dirinya (survival system) serta memiliki model pendidikan multi aspek.
Berdasarkan bangunan fisik atau sarana pendidikan yang dimiliki, pesantren memiliki lima tipe yang dibedakan berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana. Sementara itu, berdasarkan kurikulum, pesantren terbagi menjadi tiga, yaitu pesantren tradisional (salafiyah), pesantren modern (khalaf atau asriyah), dan pesantren komprehensif (kombinasi). Pesantren memiliki lima unsur atau elemen, yaitu masjid, kiai, pondok, santri, dan pengajian kitab kuning (tafaqquh fi al-din).
Dimensi fungsional pondok pesantren tidak lepas dari hakikat dasarnya, yaitu bahwa pondok pesantren tumbuh dan berawal dari masyarakat. Oleh karena itu, perkembangan masyarakat sekitar dalam pemahaman keagamaan (Islam) mengarahkan pada nilai-nilai normatif, edukatif, dan progresif. Dengan demikian, fungsi pondok pesantren tidak terlepas dari segi normatif, edukatif, dan progresif.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan membentuk karakter santri agar menjadi pribadi yang mandiri dan berakhlak. Untuk mencapai cita-cita dan tujuan pendidikan Islam, dikenal istilah ta’dib atau penanaman adab. Hal ini merupakan salah satu tujuan utama pendirian pondok pesantren.
Menurut fungsinya, pesantren selain sebagai tempat pendidikan Islam juga menjadi penolong bagi masyarakat serta memiliki kepercayaan yang kuat di mata masyarakat. Jadi, pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang didirikan di tengah-tengah masyarakat dan di dalamnya terdapat pengasuh atau pendidik, santri, sarana pendidikan dan pengajaran, serta tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.
Selain sebagai tempat pendidikan, pesantren juga merupakan asrama dan tempat para santri belajar ilmu agama maupun ilmu umum, serta dididik untuk hidup mandiri. Hal ini menjadi faktor yang sangat penting dalam menanggulangi dan mencegah kemerosotan akhlak remaja yang disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia dan menjadi tonggak penting dalam sejarah perkembangan serta pengajaran Islam di Nusantara. Hingga saat ini, pondok pesantren tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat, khususnya mereka yang ingin memperdalam ilmu agama.
Ciri khas pondok pesantren adalah adanya kiai sebagai pemimpin sekaligus guru, sedangkan muridnya disebut santri. Di pondok pesantren, para santri diwajibkan tinggal bersama di lokasi pondokan.
Dengan demikian, pesantren merupakan sistem pendidikan Islam tradisional di Indonesia. Beberapa pesantren bahkan telah berusia ratusan tahun, bahkan lebih dari 500 tahun, yang menjadi bukti bahwa pesantren telah ada sejak masa kolonial. Pesantren berperan sangat penting dalam penyebaran agama Islam di Indonesia dan hingga kini tetap mempertahankan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan Islam. Dalam perkembangannya, pondok pesantren pada awalnya berbentuk rumah yang difungsikan untuk kegiatan belajar para santri.
Generasi Berkualitas
Pondok pesantren telah banyak berperan penting dalam mencetak generasi Muslim yang berkualitas, baik dari segi ilmu pengetahuan, akhlak, maupun keterampilan. Generasi santri memiliki karakteristik yang lebih kritis, terbuka, dan kreatif.
Tantangan terbesar yang dihadapi santri adalah beradaptasi dengan lingkungan pondok pesantren. Pondok pesantren memiliki aturan dan tradisi yang berbeda dengan lingkungan di luar pesantren. Karena terbiasa dengan kebebasan di luar, sebagian santri terkadang merasa sulit menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku di pondok pesantren. Selain itu, santri juga menghadapi tantangan dalam memaksimalkan potensinya, mengingat banyaknya aktivitas yang harus dilakukan, seperti belajar, beribadah, dan mengikuti berbagai kegiatan.
Oleh karena itu, pondok pesantren perlu memanfaatkan potensi yang dimiliki santri untuk membantu mereka mengembangkan diri. Pondok pesantren dapat menyediakan fasilitas dan program yang mendukung pengembangan potensi santri.
Pada dasarnya, santri perlu mendapatkan bimbingan dan arahan yang tepat agar mampu beradaptasi dengan lingkungan pondok pesantren dan memaksimalkan potensinya. Bimbingan dan arahan dapat diberikan oleh guru, ustaz, pembimbing, atau pengasuh pondok pesantren.
Selain itu, pondok pesantren perlu memberdayakan kreativitas dan bakat santri agar mereka dapat berkontribusi secara positif bagi masyarakat. Pondok pesantren dapat mengadakan berbagai kegiatan yang mendukung pengembangan kreativitas dan bakat santri, seperti lomba, pelatihan, dan kursus.
Santri merupakan generasi yang memiliki potensi besar untuk menjadi generasi Muslim yang cerdas, berilmu, dan berkarakter. Dengan strategi yang tepat, pondok pesantren dapat mengembangkan potensi tersebut dan mencetak generasi Muslim yang berkualitas.
Oleh sebab itu, pondok pesantren perlu melakukan langkah-langkah berikut.
Pertama, melakukan kajian dan penelitian untuk memahami karakteristik dan kebutuhan santri. Kajian dan penelitian ini dapat dilakukan oleh tim ahli dari berbagai disiplin ilmu, seperti pendidikan, psikologi, dan agama.
Kedua, pondok pesantren perlu mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan santri.
Ketiga, kurikulum perlu dirancang untuk mengembangkan potensi akademik dan membentuk pondok pesantren yang lebih berkualitas.

Dr. KH. Encep Safrudin Muhyi, MM..M.Si, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi Cikedal Pandeglang & Anggota FKUB Provinsi Banten











